<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>ZAIM SAIDI</title>
	<atom:link href="http://www.zaimsaidi.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://zaimsaidi.org</link>
	<description>Menegakkan Pilar yang Runtuh</description>
	<pubDate>Thu, 14 Apr 2011 05:53:43 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.3</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Bank Indonesia Milik Siapa?</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2011/04/bank-indonesia-milik-siapa/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2011/04/bank-indonesia-milik-siapa/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Apr 2011 07:32:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>

		<category><![CDATA[Riba]]></category>

		<category><![CDATA[Bank]]></category>

		<category><![CDATA[Rotschild]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=187</guid>
		<description><![CDATA[Bank-bank sentral adalah perusahaan swasta yang diberi hak monopoli mencetak uang. BI milik siapa?
Kebanyakan orang, warga negara di  hampir semua negara nasional di dunia ini, tidak memahami bahwa mata  uang kertas yang mereka pakai di negaranya bukanlah terbitan pemerintah  setempat. Hak monopoli penerbitan uang kertas diberikan kepada  perusahan-perusahaan swasta yang menamakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="Head04">Bank-bank sentral adalah perusahaan swasta yang diberi hak monopoli mencetak uang. BI milik siapa?</span></p>
<p><span class="pDetail">Kebanyakan orang, warga negara di  hampir semua negara nasional di dunia ini, tidak memahami bahwa mata  uang kertas yang mereka pakai di negaranya bukanlah terbitan pemerintah  setempat. Hak monopoli penerbitan uang kertas diberikan kepada  perusahan-perusahaan swasta yang menamakan dirinya sebagai &#8220;bank  sentral&#8221;. Sebelum ada bank sentral  sejumlah bank swasta menerbitkan  nota bank yang berlaku sebagai alat tukar tersebut. Dimulai di Inggris,  dengan kelahiran Bank of England, hak menerbitkan uang kertas itu mulai  diberikan hanya kepada satu pihak saja. Memang, kebanyakan bank sentral  itu melabeli dirinya dengan nama yang berbau-bau  nasionalisme, sesuai  negara masing-masing.</span></p>
<p>Bank Sentral Milik Keluarga-Keluarga</p>
<p>Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini,  yaitu Federal Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar  Federal Reserve of America ni   dimiliki oleh dua bank besar, yaitu  Citibank (15%)  dan Chase Manhattan (14%).  Sisanya dibagi oleh 25 bank  komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust  (9%) , Manufacturers  Hannover (7%), dsb.  Sampai pada  tahun 1983  sebanyak  66% dari total saham Federal Reserve AS  ini, setara dengan  7.005.700 saham, dikuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44%  dibagi oleh 17 bank lainnya.</p>
<p>Bahkan, kalau dilihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham  Federal Reserve AS dimilik hanya oleh lima  besar yang disebutkan di  atas.  Bahkan, kalau diperhatikan benar, saham yang menentukan pada  Federal Reserve Bank of New York, yang menetapkan tingkat dan skala  operasinya secara keseluruhan  berada di bawah pengaruh bank-bank yang  secara langsung dikontrol oleh &#8216;London Connection&#8217;, yaitu, Bank of  England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.</p>
<p>Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain,   namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat.   Bank of  England, sudah disebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi  para bankir swasta, yang sejak 1825  sangat kuat di bawah pengaruh satu  pihak saja, keluarga Rothschild. Pengambilalihan oleh keluarga ini  terjadi setelah  mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di  Inggris.   Deutsche Bundesbank bukanlah milik rakyat Jerman tapi  dikuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.</p>
<p>Hong Kong and Shanghai Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di  bawah kontrol Ernest Cassel. Sama halnya dengan  National Bank of  Marocco dan National Bank of Egypt didirikan dan dikuasai oleh Cassel  yang sama,  bukan milik kaum Muslim Maroko atau Mesir.  Imperial Ottoman  Bank bukan milik rakyat Turki melainkan dikendalikan oleh  Pereire  Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis.   Demikian  seterusnya.</p>
<p>Jadi, &#8216;Bank-bank Nasional&#8217; seperti ini, sebenarnya, adalah  sindikat keuangan inter-nasional, modal &#8216;antar-bangsa&#8217; yang secara riel  tidak ada dalam bentuk aset nyata (specie)  apa pun,  kecuali dalam  bentuk angka-angka nominal di atas kertas atau byte yang berkedap-kedip  di permukaan layar komputer. Bank-bank ini sebagian  besar dimiliki oleh  keluarga-keluarga yang sebagian sudah disebutkan di atas.</p>
<p>Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara  tidak pernah diminta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi  dibuat oleh pemerintahan demokratis yang mengatasnamakan warga negara.   Mereka,  para bankir ini, adalah  orang-orang yang  tidak dipilih, tak  punya loyalitas kebangsaan, dan tidak akuntabel, tetapi mengendalikan  kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, setiap kali mereka  menciptakan kredit, setiap kali  itu pula mereka mencetak uang baru dari  byte komputer belaka.</p>
<p>Bank Indonesia Milik Siapa?</p>
<p>Kalau bank-bank sentral di negeri-negeri lain milik keluarga  tertentu yang tidak memiliki loyalitas kebangsaan, siapakah yang  memiliki Bank Indonesia?</p>
<p>Ini adalah pertanyaan valid yang seharusnya kita ajukan sebagai  warga negara Republik Indonesia. Kita tahu, rupiah pun diterbitkan oleh  BI, sebagai pihak yang diberi hak monopoli untuk itu. Kita tidak pernah  diberitahu siapa pemegang saham BI. Tapi, marilah kita tengok sejarah  asal-muasal bank sentral di Indonesia ini.</p>
<p>Begitu Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri republik baru  ini, menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dan menerbitkan uang  kertas pertamanya, yaitu ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), dengan standar  emas, setiap Rp 10 didukung dengan 5 gr emas. Ini artinya rupiah  dijamin 0,5 gram emas per 1 rupiah.</p>
<p>Tapi, ketika Ir Soekarno dan Drs M Hatta menyatakan kemderdekaan  RI, Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengakuinya, apalagi menyerahkan  kedaulatan republik baru ini. Belanda mengajukan beberapa syarat untuk   dipenuhi, dan selama beberapa tahun terus mengganggu secara milter,  dengan beberapa agresi KNIL. Akhirnya, sejarah menunjukkan pada kita,  terjadilah perundingan itu, 1949, dengan nama Konferensi Meja Bundar  (KMB).</p>
<p>Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, disepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda.<br />
Pertama,  penghentian Bank Negara Indonesia (BNI) 1946 sebagai bank  sentral republik, dan digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah  perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti  nama menjadi Bank  Indonesia (BI).<br />
Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru  itu pencetakan Oeang Republik  Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu  dihentikan, digantikan dengan Uang Bank Indonesia (direalisasikan sejak  1952).<br />
Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda   sebesar 4 miliar dolar AS kepada para bankir swasta itu tentunya -  diambilalih dan menjadi &#8220;dosa bawaan&#8221; republik baru ini.</p>
<p>Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung  Karno menyadari kuku-kuku neokolonialisme yang semakin kuat mencenkeram  bangsa muda ini. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan  menolak  kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia  di Indonesia, bahkan menyatakan  merdeka dari  Perserikatan Bangsa Bangsa.  Sebelumnya, antara  1963-1965,  Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset  perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai  kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa  1957-1958.</p>
<p>Tapi Bung Karno harus membayar mahal tindakan politik  penyelamatan bangsa Indonesia dari kuku neokolonialisme ini: Ir Soekarno  harus enyah dari Republik ini, dan itu terjadi 1967, dengan naiknya  Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno,  neokolonialsme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat.  Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF  dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.</p>
<p>Nekolonialisme Berlanjut</p>
<p>Berkuasanya Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto, menjadi alat  kepanjangan neokolonilaisme melalui  pemberian &#8216;paket bantuan  pembangunan&#8217;. Untuk dapat &#8216;membangun&#8217;, bagi bangsa-bangsa &#8216;terbelakang,  miskin dan bodoh, dalam definisi baru sebagai &#8220;Dunia Ketiga&#8221;&#8216; yang baru  merdeka ini,  tentu memerlukan uang. Maka  disediakankan  &#8216;paket  bantuan&#8217;, termasuk sumbangan untuk mendidik segelintir elit, tepatnya  mengindoktrinasi mereka, dengan &#8216;ilmu ekonomi pembangunan&#8217;, &#8216;manajemen  pemerintahan&#8217;; plus &#8216;pinjaman lunak, bantuan pembangunan&#8217;, lewat  lembaga-lembaga keuangan internasional (dengan dua lokomotifnya yakni  IMF, Bank Pembangunan/Bank Dunia).</p>
<p>Kepada segelintir elit baru ini diajarkanlah ekonomi neoklasik,  dengan model pembiayaan melalui defisit-anggaran-nya, dengan teknik  Repelita bersama mimpi-mimpi elusif Rostowian-nya (teori Tinggal Landas  yang terkenal itu), sebagai legitimasi dan pembenaran bagi utang negara  yang disulap menjadi &#8216;proyek-proyek pembangunan&#8217; dan diwadahi dalam APBN  (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk hal-hal teknis para  teknokrat tersebut, kemudian &#8216;didampingi&#8217;  oleh para konsultan spesial   para economic hit men sebagaimana dipersaksikan oleh John Perkins itu.  Semuanya, dilabel dengan nama indah, &#8216;Kebijakan dan Perencanaan Publik&#8217;.</p>
<p>Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS  di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah  warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir  menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997).  Lebih dari sepuluh  tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin  membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Kita tahu, jatuhnya  Jenderal Soeharto, adalah akibat &#8220;krisis moneter&#8221;, yang disebabkan oleh  kelakuan para bankir dan spekulan valas.  Tetapi, rumus klasik dalam  menyelesaikan &#8220;krisis moneter&#8221; adalah bail out, yang artinya pemerintah &#8221;  atas nama rakyat &#8221; harus melunasi utang itu. Ironisnya, langkahnya  adalah dengan cara mengambil utang baru, dari para bankir itu sendiri!</p>
<p align="center"><img src="http://wakalanusantara.com/images_content/insideCamdessus.jpg" alt="" align="none" /></p>
<p>Dan,  bayaran untuk itu semua, dari ironi menjadi tragedi, adalah republik  ini kini sepenuhnya dikendalikan oleh para bankir. Melalui letter of  intent seluruh kebijakan pemerintahan RI, tanpa kecuali, hanyalah  menuruti semua yang ditetapkan oleh para bankir. Dua di antaranya yang  terkait dengan bank sentral dan kebijakan uang adalah:<br />
Mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu,  telah sama sekali dilepaskan dari Republik Indonesia.  Gubernur BI bukan  lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi harus akuntabel kepada  rakyat  RI.<br />
Mulai 2011 melalui UU Mata Uang (kalau disahkan) Bank Indonesia  dilegalisir sebagai pemegang hak monopoli menerbitkan uang kertas di  Indonesia. Dan bersamaan dengan ini dilakukan kriminalisasi atas  pemakaian mata uang lain sebagai alat tukar di Republik Indonesia.  Dengan kemungkinan pengecualian atas mata uang kertas tertentu, yang  bisa kita duga maksudnya, tentu saja adalah dolar AS.</p>
<p align="center"><img src="http://wakalanusantara.com/images_content/insideDuitHongkong.jpg" alt="" align="none" /></p>
<p style="text-align: center;">Dolar Hong Kong diterbitkan oleh Bank-Bank Swasta</p>
<p>Kalau para wakil rakyat di DPR, yang kini tengah merampungkan UU  Mata Uang, tidak mengerti atau pura-pura tidak mengerti semua konstelasi  ini, warga Republik ini harus memahaminya. Dan, sebagai warga negara  yang mengerti, kita memiliki hak asasi dan hak konstitusional untuk  mengambil keputusan sendiri.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2011/04/bank-indonesia-milik-siapa/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Ekonomi adalah Sumber bukan Obat Masalah</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2011/03/ekonomi-sumber-masalah/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2011/03/ekonomi-sumber-masalah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Mar 2011 09:00:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>

		<category><![CDATA[Pajak]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=183</guid>
		<description><![CDATA[Zaim Saidi
(Direktur Wakala Induk Nusantara – www.wakalanusantara.com)
Terminologi  ‘ekonomi&#8217; bukanlah sebuah istilah teknis semata. Ekonomi adalah sebuah ideologi. Kalau mau dilihat dalam tataran teknisnya maka ekonomi adalah kumpulan formula dan aksioma, yang dilengkapi dengan asumsi-asumsi, dari sebuah ideologi, yakni pembenaran dan penerapan riba. Karena itu kata sifat apa pun yang diletakkan di belakang istilah ekonomi, seperti  [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Zaim Saidi<br />
(Direktur Wakala Induk Nusantara – www.wakalanusantara.com)</p>
<p>Terminologi  ‘ekonomi&#8217; bukanlah sebuah istilah teknis semata. Ekonomi adalah sebuah ideologi. Kalau mau dilihat dalam tataran teknisnya maka ekonomi adalah kumpulan formula dan aksioma, yang dilengkapi dengan asumsi-asumsi, dari sebuah ideologi, yakni pembenaran dan penerapan riba. Karena itu kata sifat apa pun yang diletakkan di belakang istilah ekonomi, seperti  ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, ekonomi kerakyatan, bahkan ekonomi Islam sekalipun, tidak mengubah sedikit pun substansi dasarnya: pemberlakuan riba dalam kehidupan.</p>
<p>Sejak masa Orde Baru kita pun  selalu diakrabkan dengan frase &#8220;Pembangunan Ekonomi&#8221; sebagai modus operandi kehidupan berbangsa. Secara internasional, pencapaiannya kemudian diukur dengan berbagai indikator tertentu yang dibakukan,  seperti jumlah orang miskin atau penganggur,  angka harapan  hidup, kesenjangan kaya dan miskin (lewat angka koefisien gini), dan sebagainya, sampai yang paling mutakhir dan dianggap paling  &#8220;mewakili&#8221;, karena  merupakan &#8220;gabungan&#8221; sejumlah faktor,  yakni Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index). Sedemikian lazimnya pemakaian indikator-indikator tersebut hingga tidak ada yang mempersoalkan values dan ideologi di baliknya. Lebih-lebih yang kemudian mencari cara pandang lain dalam memahami  kemiskinan dan akar penyebabnya.</p>
<p>Dengan satu-dua indikator saja  sudah terlihat bahwa umat Islam di Indonesia saat ini masih menderita. Jumlah orang miskin ada 40 juta, bahkan kalau indikatornya adalah pendapatan di bawah US$ 2 per hari, sebagaimana dipakai oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa), angkanya mencapai 75 juta. Tingkat pengangguran di atas 10% dari angkatan kerja, sekitar  11 juta orang. Tulisan ini tidak akan mempersoalkan indikator-indikator tersebut lebih jauh, tapi hendak mengajukan satu cara pandang berbeda dalam melihat penderitaan umat dan akar masalahnya, yakni  dari kacamata Al Qur&#8217;an dan Sunnah. Secara lebih spesifik kerangka yang ditawarkan adalah kerangka muamalat, dengan dua  indikator utama, sebagaimana yang dipertentangkan oleh  Al Qur&#8217;an, yakni  perdagangan dan riba.</p>
<p>Riba sebagai Modus Operandi<br />
Dalam al Qur&#8217;an Allah SWT menegaskan &#8216;Allah menghalalkan perdagangan  dan mengharamkan riba&#8217; (Al Baqarah ayat 276).  Pernyataan ini perlu dipahami dalam dua hal: ketegasannya dalam mempertentangkan dua cara mencari kekayaan, yakni perdagangan dan riba, di mana yang pertama halal dan yang kedua haram; dan alasannya, sebagaimana dinyatakan dalam ayat yang sama, yakni kenyataan bahwa banyak orang menyamakan riba dengan perdagangan. Kebenaran ayat ini mewujud dengan  sangat nyata di zaman  ini, yang mengakibatkan praktek yang berkebalikan dari hukum Allah, yakni bekerjanya sistem yang menghalalkan riba dan mengharamkan perdagangan. Kita bisa  mengenalinya dengan satu ukuran saja yakni nisbah perdagangan (sektor)  riil dewasa ini yang hanya 2% dan &#8220;perdagangan&#8221; (sektor) finansial yang mencapai 98%.</p>
<p>Nisbah di atas menunjukkan kekayaan yang menumpuk pada segelintir orang, sementara penderitaan ditanggung oleh mayoritas masyarakat (para pekerja keras).  Hanya dengan perspektif ini kita dapat memahami dengan jernih akar segala  penderitaan umat dewasa ini dan menawarkan solusinya secara mendasar, yakni memerangi riba di satu sisi dan menegakkan kembali perdagangan di sisi lain. Dalam kepustakaan akademik sistem kehidupan  yang dibangun di atas fondasi riba dan menjadikan riba sebagai doktrin yang absolut inilah yang disebut sebgai  kapitalisme. Ideologi  kapitalisme ini oleh para perancang negara modern telah ditetapkan dalam konstitusi dengan  elemen utama berupa bank sentral, uang kertas, dan perpajakan. Dan inilah yang disebut dengan ekonomi pembangunan itu – dengan dua sayapnya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.</p>
<p>Jadi,  bangsa Indonesia  sesungguhnya telah memilih kapitalisme, yakni sistem riba,  sebagai jalan hidup ketika memproklamirkan dirinya sebagai Republik Indonesia. Ketika kekuasaan kolonialisme secara formal meninggalkan bangsa Indonesia ada dua hal yang ditinggalkannya, disusupkan melalui konstitusi republik baru ini,  yang kelak terbukti menjadi instrumen efektif untuk melestarikan cengkeraman penindasannya, yakni bank sentral dan uang kertas.  Bank sentral, kini disebut Bank Indonesia, kita tahu adalah metamorfosa dari sebuah bank swasta milik sejumlah Yahudi Belanda, De Javasche Bank. Dan dengan itu, bangsa Indonesia mendapat warisan beban utang pemerintah Hindia Belanda, sebesar 4 milyar dolar AS, yang kelak – 65 tahun kemudian – telah beranak-pinak tak terkendali,  menjadi sekitar 140-an milyar dolar AS.</p>
<p>Akibatnya, sesudah 65 tahun &#8220;merdeka&#8221;,  umat Islam Indonesia bukan saja masih tapi makin menderita. Kenyataan ini dapat diukur dengan satu indikator tunggal, yakni daya beli mata uang kertas rupiah,  yang dalam  65 tahun ini telah merosot sekitar 200 ribu kali. Ini bermakna, secara riel, bangsa Indonesia telah mengalami pemiskinan 200 ribu kali dibanding dengan sebelum &#8220;merdeka&#8221;. Tak lama sesudah &#8220;merdeka&#8221;, Oktober 1946, Pemerintah RI mengeluarkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Ketika itu harga dinar emas adalah Rp 8.5/koin, pada bulan Februari 2011, harga dinar emas telah mencapai Rp 1.700 ribu/koin. Akar penyebabnya, tiada lain, adalah sistem riba yang kita jalani selama ini.</p>
<p>Muamalat Jalan Keluar dari Jerat Ekonomi<br />
Dalam  konteks ini ada dua  pernyataan Rasulullah, salallahualayhi wassalam, yang mendapatkan bukti kebenarannya. Pertama, bahwa akan datang suatu zaman saat kita tidak dapat menemukan seorang pun di dunia ini yang tidak memakan riba dan  bahkan orang yang tidak bermaksud makan riba pun akan ikut terkena debunya  (dari hadits riwayat Abu Daud). Kedua, akan datang suatu zaman ketika tidak ada yang tertinggal yang dapat dimanfaatkan (karena habis daya belinya)  kecuali dinar dan dirham (dari hadits riwayat Ahmad).</p>
<p>Maka, memahami ekonomi (baca: kapitalisme) dalam perspektif muamalat akan memberikan pemahaman yang tepat tentang riba, dan segala akibatnya sebagaimana telah dinyatakan oleh hadits-hadits tersebut. Dengan pemahaman yang tepat tentang riba ini, yakni sistem ekonomi dengan segala perangkatnya itu,  kita dapat mencari solusi untuk  memeranginya, sebagaimana juga dengan tegas dinyatakan dalam al Qur&#8217;an, bahwa Allah dan Rasul SAW, menyatakan perang terhadapnya.</p>
<p>Secara ringkas muamalat memiliki lima pilar, yaitu mata uang riil, pasar terbuka, pedagang dan paguyuban pedagang mandiri, satuan-satuan produksi mandiri, dan kontrak-kontrak bisnis dan komersial yang halal, yakni qirad, syirkat, dengan segala variasinya. Tanpa harus  disebut sebagai &#8220;muamalat kerakyatan&#8221;, dengan sendiri pilar-pilar mumalat ini adalah untuk rakyat. Penghapusan riba akan membuka akses finansial, produksi dan pasar, kepada semua orang secara sama. Muamalat memastikan perlindungan kepada seluruh pelaku usaha. Tidak ada pemajakan, tidak ada riba, tidak ada monopoli, tidak ada inflasi. Hukum alam, mekanisme fitrah, akan sepenuhnya berjalan tanpa manipulasi, melalui kebijakan fiskal dan moneter tersebut di atas.</p>
<p>Muamalat adalah satu-satunya  jalan keluar bagi kita dari jerat ekonomi. Kita tidak bisa keluar dari persoalan ekonomi dengan jalan ekonomi itu sendiri. Sebab ekonomi adalah akar persoalannya bukan obat bagi penyakitnya.  Bahkan bila itu disebut sebagai Ekonomi Kerakyatan atau Ekonomi Islam sekalipun.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2011/03/ekonomi-sumber-masalah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Ekonomi adalah Sumber bukan Obat Masalah</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2011/03/ekonomi-adalah-sumber-bukan-obat-masalah/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2011/03/ekonomi-adalah-sumber-bukan-obat-masalah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Mar 2011 08:54:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>

		<category><![CDATA[Muamalat]]></category>

		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<category><![CDATA[muammalat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=180</guid>
		<description><![CDATA[Zaim Saidi
(Direktur Wakala Induk Nusantara - www.wakalanusantara.com)
Terminologi  ‘ekonomi’ bukanlah sebuah istilah teknis semata. Ekonomi adalah sebuah ideologi. Kalau mau dilihat dalam tataran teknisnya maka ekonomi adalah kumpulan formula dan aksioma, yang dilengkapi dengan asumsi-asumsi, dari sebuah ideologi, yakni pembenaran dan penerapan riba. Karena itu kata sifat apa pun yang diletakkan di belakang istilah ekonomi, seperti  [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Zaim Saidi<br />
(Direktur Wakala Induk Nusantara - www.wakalanusantara.com)</p>
<p>Terminologi  ‘ekonomi’ bukanlah sebuah istilah teknis semata. Ekonomi adalah sebuah ideologi. Kalau mau dilihat dalam tataran teknisnya maka ekonomi adalah kumpulan formula dan aksioma, yang dilengkapi dengan asumsi-asumsi, dari sebuah ideologi, yakni pembenaran dan penerapan riba. Karena itu kata sifat apa pun yang diletakkan di belakang istilah ekonomi, seperti  ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, ekonomi kerakyatan, bahkan ekonomi Islam sekalipun, tidak mengubah sedikit pun substansi dasarnya: pemberlakuan riba dalam kehidupan.</p>
<p>Sejak masa Orde Baru kita pun  selalu diakrabkan dengan frase ”Pembangunan Ekonomi” sebagai modus operandi kehidupan berbangsa. Secara internasional, pencapaiannya kemudian diukur dengan berbagai indikator tertentu yang dibakukan,  seperti jumlah orang miskin atau penganggur,  angka harapan  hidup, kesenjangan kaya dan miskin (lewat angka koefisien gini), dan sebagainya, sampai yang paling mutakhir dan dianggap paling  ”mewakili”, karena  merupakan ”gabungan” sejumlah faktor,  yakni Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index). Sedemikian lazimnya pemakaian indikator-indikator tersebut hingga tidak ada yang mempersoalkan values dan ideologi di baliknya. Lebih-lebih yang kemudian mencari cara pandang lain dalam memahami  kemiskinan dan akar penyebabnya.<br />
Dengan satu-dua indikator saja  sudah terlihat bahwa umat Islam di Indonesia saat ini masih menderita. Jumlah orang miskin ada 40 juta, bahkan kalau indikatornya adalah pendapatan di bawah US$ 2 per hari, sebagaimana dipakai oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa), angkanya mencapai 75 juta. Tingkat pengangguran di atas 10% dari angkatan kerja, sekitar  11 juta orang. Tulisan ini tidak akan mempersoalkan indikator-indikator tersebut lebih jauh, tapi hendak mengajukan satu cara pandang berbeda dalam melihat penderitaan umat dan akar masalahnya, yakni  dari kacamata Al Qur’an dan Sunnah. Secara lebih spesifik kerangka yang ditawarkan adalah kerangka muamalat, dengan dua  indikator utama, sebagaimana yang dipertentangkan oleh  Al Qur’an, yakni  perdagangan dan riba.<br />
<strong>Riba sebagai Modus Operandi<br />
</strong>Dalam al Qur’an Allah SWT menegaskan ’Allah menghalalkan perdagangan  dan mengharamkan riba’ (Al Baqarah ayat 276).  Pernyataan ini perlu dipahami dalam dua hal: ketegasannya dalam mempertentangkan dua cara mencari kekayaan, yakni perdagangan dan riba, di mana yang pertama halal dan yang kedua haram; dan alasannya, sebagaimana dinyatakan dalam ayat yang sama, yakni kenyataan bahwa banyak orang menyamakan riba dengan perdagangan. Kebenaran ayat ini mewujud dengan  sangat nyata di zaman  ini, yang mengakibatkan praktek yang berkebalikan dari hukum Allah, yakni bekerjanya sistem yang menghalalkan riba dan mengharamkan perdagangan. Kita bisa  mengenalinya dengan satu ukuran saja yakni nisbah perdagangan (sektor)  riil dewasa ini yang hanya 2% dan ”perdagangan” (sektor) finansial yang mencapai 98%.<br />
Nisbah di atas menunjukkan kekayaan yang menumpuk pada segelintir orang, sementara penderitaan ditanggung oleh mayoritas masyarakat (para pekerja keras).  Hanya dengan perspektif ini kita dapat memahami dengan jernih akar segala  penderitaan umat dewasa ini dan menawarkan solusinya secara mendasar, yakni memerangi riba di satu sisi dan menegakkan kembali perdagangan di sisi lain. Dalam kepustakaan akademik sistem kehidupan  yang dibangun di atas fondasi riba dan menjadikan riba sebagai doktrin yang absolut inilah yang disebut sebgai  kapitalisme. Ideologi  kapitalisme ini oleh para perancang negara modern telah ditetapkan dalam konstitusi dengan  elemen utama berupa bank sentral, uang kertas, dan perpajakan. Dan inilah yang disebut dengan ekonomi pembangunan itu – dengan dua sayapnya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.<br />
Jadi,  bangsa Indonesia  sesungguhnya telah memilih kapitalisme, yakni sistem riba,  sebagai jalan hidup ketika memproklamirkan dirinya sebagai Republik Indonesia. Ketika kekuasaan kolonialisme secara formal meninggalkan bangsa Indonesia ada dua hal yang ditinggalkannya, disusupkan melalui konstitusi republik baru ini,  yang kelak terbukti menjadi instrumen efektif untuk melestarikan cengkeraman penindasannya, yakni bank sentral dan uang kertas.  Bank sentral, kini disebut Bank Indonesia, kita tahu adalah metamorfosa dari sebuah bank swasta milik sejumlah Yahudi Belanda, De Javasche Bank. Dan dengan itu, bangsa Indonesia mendapat warisan beban utang pemerintah Hindia Belanda, sebesar 4 milyar dolar AS, yang kelak – 65 tahun kemudian – telah beranak-pinak tak terkendali,  menjadi sekitar 140-an milyar dolar AS.<br />
Akibatnya, sesudah 65 tahun ”merdeka’’,  umat Islam Indonesia bukan saja masih tapi makin menderita. Kenyataan ini dapat diukur dengan satu indikator tunggal, yakni daya beli mata uang kertas rupiah,  yang dalam  65 tahun ini telah merosot sekitar 200 ribu kali. Ini bermakna, secara riel, bangsa Indonesia telah mengalami pemiskinan 200 ribu kali dibanding dengan sebelum ”merdeka”. Tak lama sesudah ”merdeka”, Oktober 1946, Pemerintah RI mengeluarkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Ketika itu harga dinar emas adalah Rp 8.5/koin, pada bulan Februari 2011, harga dinar emas telah mencapai Rp 1.700 ribu/koin. Akar penyebabnya, tiada lain, adalah sistem riba yang kita jalani selama ini.</p>
<p><strong><br />
Muamalat Jalan Keluar dari Jerat Ekonomi</strong><br />
Dalam  konteks ini ada dua  pernyataan Rasulullah, salallahualayhi wassalam, yang mendapatkan bukti kebenarannya. Pertama, bahwa akan datang suatu zaman saat kita tidak dapat menemukan seorang pun di dunia ini yang tidak memakan riba dan  bahkan orang yang tidak bermaksud makan riba pun akan ikut terkena debunya  (dari hadits riwayat Abu Daud). Kedua, akan datang suatu zaman ketika tidak ada yang tertinggal yang dapat dimanfaatkan (karena habis daya belinya)  kecuali dinar dan dirham (dari hadits riwayat Ahmad).<br />
Maka, memahami ekonomi (baca: kapitalisme) dalam perspektif muamalat akan memberikan pemahaman yang tepat tentang riba, dan segala akibatnya sebagaimana telah dinyatakan oleh hadits-hadits tersebut. Dengan pemahaman yang tepat tentang riba ini, yakni sistem ekonomi dengan segala perangkatnya itu,  kita dapat mencari solusi untuk  memeranginya, sebagaimana juga dengan tegas dinyatakan dalam al Qur’an, bahwa Allah dan Rasul SAW, menyatakan perang terhadapnya.<br />
Secara ringkas muamalat memiliki lima pilar, yaitu mata uang riil, pasar terbuka, pedagang dan paguyuban pedagang mandiri, satuan-satuan produksi mandiri, dan kontrak-kontrak bisnis dan komersial yang halal, yakni qirad, syirkat, dengan segala variasinya. Tanpa harus  disebut sebagai ”muamalat kerakyatan”, dengan sendiri pilar-pilar mumalat ini adalah untuk rakyat. Penghapusan riba akan membuka akses finansial, produksi dan pasar, kepada semua orang secara sama. Muamalat memastikan perlindungan kepada seluruh pelaku usaha. Tidak ada pemajakan, tidak ada riba, tidak ada monopoli, tidak ada inflasi. Hukum alam, mekanisme fitrah, akan sepenuhnya berjalan tanpa manipulasi, melalui kebijakan fiskal dan moneter tersebut di atas.<br />
Muamalat adalah satu-satunya  jalan keluar bagi kita dari jerat ekonomi. Kita tidak bisa keluar dari persoalan ekonomi dengan jalan ekonomi itu sendiri. Sebab ekonomi adalah akar persoalannya bukan obat bagi penyakitnya.  Bahkan bila itu disebut sebagai Ekonomi Kerakyatan atau Ekonomi Islam sekalipun.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2011/03/ekonomi-adalah-sumber-bukan-obat-masalah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Dinar dan Dirham dilindungi UUD 1945</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2011/03/dinar-dan-dirham-dilindungi-uud-1945/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2011/03/dinar-dan-dirham-dilindungi-uud-1945/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 24 Mar 2011 09:37:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Mata Uang]]></category>

		<category><![CDATA[Muamalat]]></category>

		<category><![CDATA[RUU Mata Uang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=178</guid>
		<description><![CDATA[Kebebasan bertransaksi, termasuk memilih alat tukar, dijamin langsung oleh Allah SWT dan Rasulullah salallahualaihi wasalam. 
Dalam surat An Nisa ayat 29 Allah Subhanahuwata&#8217;ala berfirman, &#8220;Hai orang-orang yang beriman janganlah  kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antaramu.�&#8221; Maka  &#8220;antaraadhin minkum&#8221;, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="Head04">Kebebasan bertransaksi, termasuk memilih alat tukar, dijamin langsung oleh Allah SWT dan Rasulullah salallahualaihi wasalam. </span></p>
<p><span class="pDetail">Dalam surat An Nisa ayat 29 Allah Subhanahuwata&#8217;ala berfirman, &#8220;<em>Hai orang-orang yang beriman janganlah  kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antaramu.�</em>&#8221; Maka  &#8220;<em>antaraadhin minkum&#8221;, &#8220;</em>suka sama suka di antaramu&#8221;<em>, </em>merupakan rukun pertama  sahnya sebuah transaksi. Ini berarti tidak seorang pun boleh memaksakan kehendak dalam bertransaksi. Termasuk di dalam larangan ini, tentu saja, adalah pemaksaan alat tukar tertentu.<img style="width: 250px; height: 184px;" src="http://wakalanusantara.com/images_content/insideFHPY02.jpg" alt="" align="left" />Imam Malik menyatakan bahwa alat tukar menurut syariat Islam adalah: &#8220;<em>Semua jenis benda niaga yang umum diterima sebagai alat tukar.</em>&#8221; Jadi, satu-satunya kualifikasi untuk suatu  barang agar dapat atau tidak dapat digunakan sebagai alat tukar adalah &#8220;<em>diterima secara umum</em>&#8220;. Dalam banyak hadis Rasulullah Salallahualaihi wasalam, secara lebih rinci,  menegaskan dijaminnya kebebasan bertransaksi ini. Rasul SAW mengindikasikan enam benda niaga sebagai  alat tukar, yaitu emas, perak, tepung (gandum dan barle), korma, dan garam. Tapi, kalau di Jawa para pemilik sawah lazim membayar upah para pemanen padinya dengan gabah, dan transaksi ini diterima oleh ke dua belah pihak, maka gabah adalah alat tukar.</p>
<p><strong>Tiga Rukun Transaksi</p>
<p></strong>Yang harus kita pahami adalah persoalan alat tukar ini terkait langsung dengan halal haramnya suatu bentuk transaksi tertentu, jual-beli, utang-piutang, sewa-menyewa, atau tukar-menukar. Dalam hadis sahih Muslim, dari Abu Said al Khudri r.a, Rasul SAW bersabda: &#8220;<em>Transaksi pertukaran emas dengan emas harus sama takaran dan timbangannya, dari tangan ke tangan (kontan), kelebihannya adalah riba; perak dengan perak harus sama takaran dan timbangannya, dan dari tangan ke tangan (kontan), kelebihannya adalah riba; tepung dengan tepung harus sama takarannya dan timbangannya, dan dari tangan ke tangan (kontan), kelebihannya adalah riba; korma dengan korma harus sama takaran dan timbangannya, dan dari tangan ke tangan (kontan), kelebihannya adalah riba; garam dengan garam harus sama takaran dan timbangannya, dan dari tangan ke tangan (kontan), kelebihannya adalah riba.&#8221; </em></p>
<p>Selain mengindikasikan jenis benda niaga yang dapat digunakan sebagai alat tukar, yang dicirikan oleh beberapa sifat alamiahnya yakni daya simpannya yang panjang dan dapat distandarisasi dan dipecah dalam satuan berat dan volume yang <em>fixed,</em> Rasul SAW juga menyebutkan rukun lain dalam transaksi dan penetapan alat tukar tersebut. Rukun kedua dalam transaksi (jual beli), sesudah &#8220;suka sama suka&#8221;, adalah &#8220;dari tangan ke tangan&#8221; atau kontan.  Suatu transaksi yang tidak kontan belum sah sebagai jual beli, melainkan menjadi transaksi utang piutang, yang tidak lagi boleh mengandung unsur &#8220;tambahan&#8221;.  Tambahan ini, &#8220;kelebihan&#8221; atau &#8220;keuntungan&#8221;, dalam utang piutang merupakan riba. Demikian halnya, penundaan pembayaran pada jual beli yang ditambahkan keuntungan, mengakibatkan timbulnya riba.</p>
<p>Rukun ketiga yang harus dipenuhi dalam transaksi (yang melibatkan  barang niaga, dan bukan yang melibatkan layanan jasa)  adalah kesetaraan nilai barang yang ditransaksikan, <em>mithlan-bi-mithlin. </em>Dari hadis di atas kita memahami makna &#8220;emas dengan emas, perak dengan perak, tepung dengan tepung, kurma dengan kurma, garam dengan garam&#8221;, sebagai pertukaran karena bendanya sejenis. Syaratnya adalah, selain kontan, harus &#8220;sama takaran dan timbangannya&#8221;.  Kalau bendanya tak sejenis, boleh tidak setara, asal &#8220;suka sama suka&#8221; dan &#8220;kontan&#8221;.</p>
<p>Imam Malik, dalam <em>Al Muwatta,</em> menyatakan &#8220;<em>Yang disepakatai di antara kita mengenai apa pun yang dapat ditimbang selain emas dan perak, misalnya tembaga, kuningan, timah, timah hitam, besi, tumbuhan, buah ara, kapas, dan barang-barang lain semacam ini yang ditimbang, adalah tidak ada larangan untuk membarter semua jenis barang-barang ini dua banding satu, secara tunai. Tidak ada larangan untuk mengambil satu ritl [ukuran berat sekitar satu pon] besi untuk dua ritl besi, dan satu ritl kuningan untuk dua ritl kuningan.&#8221;</em> Kata &#8220;<em>yang disepakati di antara kita</em>&#8221;  yang digunakan oleh Imam Malik menunjukkan bahwa ini merupakan ijma&#8217; atau konsensus ulama di Madinah. Rasul SAW sendiri menyatakan bahwa pertukaran &#8220;emas dengan perak&#8221; boleh tidak setara,  asal suka sama suka dan dilakukan secara kontan.</p>
<p><strong>Tidak Semua Benda adalah Uang</p>
<p></strong>Beberapa kaidah hukum i atas sekaligus menunjukkan pada kita bahwa (1) benda-benda yang disebutkan dalam hadis di atas adalah alat tukar (uang), (2) bahwa alat tukar yang boleh digunakan dalam transaksi (bukan cuma  perdagangan barang niaga tapi juga termasuk layanan jasa) harus memiliki nilai intrinsik, hingga rukun &#8220;sama takaran dan timbangannya&#8221; dapat dipenuhi. Jelaslah kepada kita bahwa uang atau alat tukar menurut syariat Islam harus berbentuk <em>&#8216;ayn </em>(komoditas), tidak dapat berbentuk secarik kertas bukti utang (<em>dayn</em>)..</p>
<p>Tetapi, tidak semua benda niaga dapat dijadikan alat tukar, atau uang. Secara umum telah disinggung di atas, benda niaga yang dapat dijadikan uang adalah yang &#8220;lazim diterima sebagai alat tukar,&#8221; dan memiliki ciri fitrah sebagai alat tukar, yaitu &#8220;daya simpannya yang lama dan takaran atau timbangannya yang dapat distandarisasi hingga dapat memiliki unit hitung&#8221;. Beberapa riwayat di bawah akan memperjelas hal ini.</p>
<p>Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani, Rasul SAW mengatakan, &#8220;<em>Jangan kamu bertransaksi  satu dinar dengan dua dinar, satu dirham dengan dua dirham; satu sa&#8217;dengan dua sa&#8217; karena aku khawatir akan terjadinya riba (al Rama&#8217;). Seseorang bertanya: &#8216;Wahai Rasul, bagaimana jika seseorang menjual  seekor onta dengan beberapa ekor kuda atau seekor onta dengan beberapa ekor onta? Jawab Nabi SAW, &#8216;Tidak mengapa, asal dilakukan dengan tangan ke tangan (kontan). </em>Selain hadis ini, ada riwayat lain dari Imam Malik,   yang meriwayatkan dari Yahya dari Malik dari Naf&#8217;i<em>, &#8220;Bahwa Abdullah ibn Umar membeli (menukar) seekor onta-tunggangan betina dengan empat  ekor onta dan dia memastikan akan mengirimkan keempat-empatnya  kepada pembeli di ar-Rabadha.&#8221;</em></p>
<p>Perhatikanlah isi dari hadis dan  &#8216;amal penduduk Madinah di atas, menukar Dinar dengan Dinar atau Dirham dengan Dirham, harus sama banyak dan kontan. Tetapi, menukarkan onta atau kuda dibolehkan dengan jumlah berbeda. Mengapa?  Karena Dinar dan Dirham (begitu juga beberapa komoditi yang disebut bersamanya seperti tepung,  kurma, dan garam) adalah uang, sedangkan onta atau kuda tidak pernah dipakai sebagai uang atau alat tukar.</p>
<p>Ada lagi satu hadis yang dapat kita ajukan sebagai bukti, dari sahih Bukhari Muslim, yang meriwayatkan dari Abu Said al Khudri, yang mengatakan bahwa: &#8220;<em>Bilal membawa sejumlah kurma Barni kepada Rasulullah SAW, dan ketika beliau bertanya dari mana ia mendapatkannya, ia [Bilal] menjawab, &#8216;Saya memiliki sejumlah kurma inferior, maka saya menjualnya 2 sa&#8217; untuk 1 sa&#8217; kurma (yang bagus ini).  Beliau berkata, &#8216;Ah! Inilah esensi Riba, inilah esensi Riba. Jangan lakukan itu, kalau kamu mau membelinya, jual kurmamu itu dalam transaksi terpisah, kemudian belilah yang kamu dapatkan ini&#8217;&#8221;. </em></p>
<p><strong>Uang Kertas adalah Batil</strong></p>
<p>Perhatikan bahwa Rasulullah SAW memperlakukan kurma sama dengan Dinar atau Dirham, melarang pertukarannya, kecuali dalam jumlah yang sama dan kontan. Mengapa? Karena kurma, seperti halnya Dinar dan Dirham, juga tepung (gandum dan barle), dan garam,  lazim dipakai sebagai alat tukar atau  uang.  Kalau di antara beraneka benda niaga  yang terbukti paling cocok, praktis, dan terbanyak dipraktekkan sebagai uang adalah emas (Dinar) dan perak (Dirham), itu adalah pilihan semata. Bukan satu-satunya pilihan sebagai alat tukar, apalagi pemilihan itu dipaksakan oleh suatu pihak tertentu.</p>
<p>Sebaliknya, uang kertas yang merupakan kertas tak bernilai dan penerbitannya dimonopoli oleh satu pihak, dan pemakaiannya untuk umum dipaksakan,  adalah alat tukar  yang batil dan bertentangan dengan syariat Islam.  Kebebasan bertransaksi dijamin langsung oleh Allah SWT dan  dijaga melalui sunnah Rasul SAW, dan diatur melalui syariat Islam. Maka, bila saat ini ada upaya melalui (Rancangan) Undang-Undang Mata Uang  untuk memaksakan setiap orang (Indonesia) untuk bertransaksi hanya dengan uang kertas rupiah, dan melarang bahkan menghukum transaksi yang dilakukan dengan alat tukar lain atas dasar suka sama suka, itu berarti memberangus kebebasan bertransaksi.</p>
<p>Pasal 19 ayat 1 RUU Mata Uang yang tengah digodog di DPR menyebutkan:</p>
<p>&#8220;<em>Uang Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dan/atau kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.</em><em>&#8220;</em></p>
<p>Penggunaan alat tukar lain, selain uang kertas rupiah, menurut RUU ini merupakan tindak pidana, yang dirumuskan dalam Pasal 32 ayat 1 dan 2, sbb:</p>
<ol>
<li><em>Setiap 	orang yang tidak menggunakan Uang Rupiah dalam setiap tra</em><em>n</em><em>saksi 	yang mempunyai tujuan pembayaran atau kewajiban yang harus dipenuhi 	dengan uang dan/atau transaksi keuangan lainnya sebagaimana dimaksud 	dalam pasal 19 ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling 	singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 1 (satu) tahun, dan denda 	paling sedikit Rp. 5.000,000,- (lima juta rupiah dan paling banyak 	Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).</em></li>
</ol>
<ol>
<li><em>Setiap orang yang menolak untuk menerima Uang Rupiah yang 	penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau memenuhi kewajiban 	yang harus dipenuhi dengan uang dan/atau transaksi keuangan lainnya 	sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, dipidana dengan pidanan 	kurungan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 1 (satu) 	tahun, dan denda paling sedikit Rp. 5.000,000,- (lima juta rupiah 	dan paling banyak Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).</em></li>
</ol>
<p>Janggalnya adalah, Pasal 19 ayat 2 RUU, menyatakan, <em>&#8220;</em><em>Dalam hal tertentu, Bank Indoensia dapat menetapkan penggunaan uang selain Uang Rupiah.&#8221; </em> Ini bunyinya seperti pasal terbuka, seolah BI bisa membenarkan penggunaan alat tukar apa saja selain Uang Rupiah. Tetapi, mudahlah kita duga, bahwa pasal ini dibuat untuk membolehkan satu mata uang kertas selain rupiah, yang memang sangat luas dipakai di negeri ini, yakni dolar AS!</p>
<p>Ini semua berarti melawan ketetapan dari, dan menyatakan perang terhadap,   Allah SWT dan Rasulnya SAW. Inilah peringatan bagi mereka yang saat ini berupaya memaksakan kehendaknya melalui UU Mata Uang tersebut. Dalam surat Al Baqarah   ayat 279 Allah SWT berfirman, &#8220;<em>Maka jika kamu tidak meninggalkan riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya</em>&#8220;.</p>
<p><strong>Bertentangan dengan </strong><strong>UU lain dan Konstitusi</strong></p>
<p>Tanpa adanya undang-undang mata uang, rakyat Indonesia telah menjalani kehidupan ekonomi dengan normal, selama ratusan tahun, bahkan sejak kita mengenal uang kertas rupiah 65 tahun lalu. Tanpa undang-udang mata uang perbankan kita juga telah berjalan, diatur oleh Undang-undang (UU) No 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan UU no 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Meski tidak secara tegas menggunakan istilah perbankan syariah, UU No 7/1992 tersebut membolehkan bank untuk &#8220;melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip bagi hasil&#8221;.</p>
<p>Setelah UU ini direvisi dengan UU tentang perbankan yang baru, yakni UU No 10/1998,  secara eksplisit ditetapkan bahwa bank boleh beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah.  Bahkan, kemudian, UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia juga menetapkan bahwa Bank Indonesia sebagai bank sentral dapat &#8220;melakukan pengendalian moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah&#8221;.</p>
<p>Pemakaian kembali Dinar dan Dirham, serta Fulus, bukan cuma berdasarkan prinsip syariah, tetapi merupakan pengamalan dari syariah Islam itu sendiri. Maka, tidakkah  RUU Mata Uang itu bertentangan dengan UU No 10/1998 tentang Perbankan dan UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, itu sendiri? Lagi pula, secara asasi, kebebasan menjalankan ibadat sesuai syariat Islam, menguasai hak milik, berpartisipasi memajukan masyarakat dan bangsa,  menggunakan identitas budaya dan tradisi, semuanya dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia, yaitu UUD 1945 (yang telah diamandemen).</p>
<p>Pasal 28C Ayat (2) UUD 45 menyatakan:  &#8220;<em>Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya</em>&#8220;. Pasal 28H  Ayat (4) menyatakan: &#8220;<em>Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan  hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang  oleh siapa pun</em>.&#8221; Pasal 28I Ayat (3) menyatakan &#8220;<em>Identitas budaya dan  hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan pradaban</em>.&#8221;  Sedangkan Pasal 29 Ayat (2), menyatakan: &#8220;<em>Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.&#8221;</em></p>
<p>Koin Dinar dan Dirham adalah  milik pribadi, merupakan bagian dari tradisi dan budaya bangsa Nusantara, merupakan bagian dari ibadah umat Islan (pembayaran zakat, mahar, mumalat, dsb). Jadi, pemakian Dinar dan Dirham merupakan bagian dari rumusan hak asasi yang dilindungi oleh beberapa pasal UUD 45 di atas.  Kemunculan undang-undang mata uang yang melarang pemilikan dan  penggunaan Dinar dan Dirham, karena itu bertentangan dengan UUD 45, bertentangan dengan undang-undang perbankan dan undang-udang tentang Bank Indonesia, serta  bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasul SAW.</p>
<p>Menghambat peredaran dan pemakaian kembali Dinar emas dan Dinar perak juga hanya akan merugikan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Dinar emas dan Dirham perak adalah aset nyata. Semakin banyak koin emas dan perak yang berada di tangan masyarakat semakin kokoh ekonomi rakyat dan bangsa Indonesia.  Sebagaimana terbukti dalam masa satu dasawarsa ini Dinar emas dan Dirham perak bebas inflasi, menstabilkan ekonomi keluarga, menurunkan harga-harga, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, paling tidak pada tingkat individu pemakainya.</p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2011/03/dinar-dan-dirham-dilindungi-uud-1945/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Demokrasi Versus Nomokrasi</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2011/03/demokrasi-versus-nomokrasi/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2011/03/demokrasi-versus-nomokrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2011 04:12:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Amr]]></category>

		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>

		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>

		<category><![CDATA[Daulah]]></category>

		<category><![CDATA[Khilafah]]></category>

		<category><![CDATA[Nomokrasi]]></category>

		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=176</guid>
		<description><![CDATA[Sebuah penjelasan yang jarang diperoleh tentang tata pemerintahan Islam versus humanis-atheis.
Pengorganisasian masyarakat Islam dilaksanakan dalam suatu tatanan masyarakat kesejahteraan yang dijalankan oleh suatu Daulah, mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam syariah. Menurut Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi (2002) dalam Sultaniyya kata Daulah (Arab: Dawla) memiliki akar kata dal-alif-lam dan memiliki arti &#8216;merubah setiap saat, mengambil giliran, menggantikan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong></strong><span class="Head04">Sebuah penjelasan yang jarang diperoleh tentang tata pemerintahan Islam versus humanis-atheis.</span></p>
<p><span class="pDetail">Pengorganisasian masyarakat Islam dilaksanakan dalam suatu tatanan masyarakat kesejahteraan yang dijalankan oleh suatu <em>Daulah</em>, mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam syariah. Menurut Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi (2002) dalam <em>Sultaniyya</em> kata <em>Daulah</em> (Arab: Dawla) memiliki akar kata <em>dal-alif-lam</em> dan memiliki arti &#8216;merubah setiap saat, mengambil giliran, menggantikan dan memutar&#8217;. Kata ini juga bermakna &#8216;memenangkan dan mengungguli&#8217;; juga memiliki arti &#8216;menukar, dan meneruskan&#8217;. Dari sini dijelaskan pengertiannya yang lebih luas bahwa tatanan politik Islam harus didasarkan kepada pergerakan dan pemerataan kekayaan. Tiga kekuatan yang melekat di dalamnya yang akan menggerakkan kekayaan ini adalah: pasar dan perdagangan, zakat, dan sebagai instrumen pemerataan terakhir, melalui jalan pembagian harta pampasan perang (ghanam). <strong>Nomokrasi</p>
<p></strong>Tatanan politik Islam in dapat dikenali sebagai Nomokrasi: bermakna &#8216;hukum yang berkuasa&#8217; (<em>rule of law</em>). Berbeda dari demokrasi yang mengenal tiga pilar sebagaimana disebut di atas nomokrasi hanya mengenal dua pilar: eksekutif dan yudikatif. Dalam tata pemerintahan Islam tidak dikenal lembaga legislatif. Dengan kata lain, berbeda dari negara demokrasi yang mengatur kehidupan berdasarkan ketetapan-ketetapan yang dibuat oleh manusia (legislatif), dan karena itu kekuasaan (<em>sovereignty</em>) ada di tangan beberapa orang (yang disebut sebagai Parlemen itu), nomokrasi Islam mengatur kehidupan berdasarkan hukum sebagaimana yang telah ditetapkan dalam syariah.</p>
<p>Konsekuensi pertama dari tata pemerintahan yang berbeda ini adalah ada atau tidaknya &#8216;kelas politisi&#8217;. Dalam demokrasi, dengan sendirinya, diciptakan kelas politisi, yang mengklaim diri mereka mewakili warga negara lainnya, tetapi dalam kenyataannya hanya bertindak untuk menjaga kepentingan tertentu yang diabdinya. Paling jauh mereka mewakili kepentingan pribadi mereka. Dalam nomokrasi Islam tidak dimungkinkan terciptanya &#8216;kelas politisi&#8217;, apalagi &#8216;kelas kapitalis&#8217;, karena dua alasan. Pertama, Islam tidak mengenal konsep perwakilan politik sebagaimana telah disebutkan di atas. Kedua karena riba dilarang dalam Islam, mekanisme utama terbangunnya kapitalisme tidak dimungkinkan.</p>
<p>Untuk mempertegasnya, sekali lagi, tata pemerintahan Islam tidak dijalankan atas dasar kekuasaan pada manusia (konstitusi, Parlemen) melainkan atas dasar ketentuan hukum (<em>rule of law</em>, syariah). Hukum buatan manusia bukanlah hukum yang sebenarnya yang bertujuan menciptakan keadilan, melainkan cerminan kepentingan-kepentingan mereka yang menyusunnya. Dalam nomokrasi, kalaupun ada semacam Parlemen maka perannya bukanlah membuat dan menetapkan undang-undang, tetapi merupakan lembaga konsultatif, yang dikenal sebagai <em>shura</em>. Hukum syariah juga bukan &#8216;milik&#8217; eksekutif, karena ia bersifat abadi.</p>
<p>Para fuqaha yang mengendalikan cabang eksekutif semata-mata hanya menafsirkan syariah berdasarkan ketentuan fikih. Kita akan kembali membahas soal ini nanti, dan menunjukkan kekeliruan para pembaru Islam, yang mengajukan suatu konsepsi yang disebut sebagai &#8217;sistem hukum modern berdasarkan syariah&#8217;. Pembentukan otoritas dalam nomokrasi Islam, yang sekaligus menjadi sumber legitimasinya, tidak dilakukan dengan cara &#8216;pemilihan umum&#8217; sebagaimana dalam sistem demokrasi, melainkan melalui pengakuan langsung atas otoritas sang pemimpin (<em>baiat</em>).</p>
<p><strong>Penegakkan Amr</p>
<p></strong>Pengakuan dan pembentukan otoritas (<em>amr</em>), dalam Islam, wajib hukumnya. Al Mawardi dalam bukunya, <em>Al Ahkam as-Sultaniyyah</em> mengatakan, &#8216;Kepemimpinan ditetapkan untuk melanjutkan kerasulan sebagai cara untuk menjaga <em>dien</em> dan mengelola urusan dunia&#8217;. Ibn Khaldun, dalam bukunya <em>Muqaddimah</em>, juga menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, &#8216;otoritas untuk dapat melakukannya (memenuhi ketetapan syariah dan urusan dunia) dipegang oleh wakil hukum agama, yakni Rasul; dan kemudian pihak yang meneruskannya, para khalifah&#8217;. Dan otoritas yang terbentuk ini, seperti telah disinggung di atas, tidak mewakili kehendak kolektif rakyat - yang bisa benar atau salah - tetapi mewakili kehendak Allah, yang tidak mungkin salah.</p>
<p>Satu-satunya standar untuk mengevaluasi otoritas bersangkutan adalah apakah ia <em>accountable</em> atau tidak terhadap ketetapan syariah. Dengan kata lain, sang pemimpin, harus tunduk terhadap ketetapan otoritas yang lebih tinggiyang bukan datang dari manusia lain (yang diklaim sebagai &#8216;rakyat&#8217; [Konstitusi] dalam sistem demokrasi), tetapi dari Allah. Di sini fungsi sebenarnya para fuqaha adalah sebagai kekuatan pengendali para pemegang otoritas, bukan seperti yang terjadi di zaman kini ketika para ulam ajustru mengambilalih kepemimpinan umat. Akibatnya, terbentuklah semacam &#8216;kerahiban&#8217; di satu sisi, dan kevakuman kepemimpinan politik umat di lain sisi.</p>
<p>Dalam buku-buku teks ilmu politik pandangan semacam ini, tentu saja, tidak pernah dituliskan. Sebab teori politik modern didasarkan kepada keyakinan bahwa &#8216;Kekuasaan&#8221; ada di tangan &#8216;rakyat&#8217; dan di luar itu diberi arti sebagai tirani. Dalam Islam otoritas tertinggi dan valid tiada lain, tentu saja, adalah yang ada pada Allah sendiri. Inilah nomokrasi yang, secara pejoratif, acap dilabelisasi sebagai teo-krasi. Nomokrasi merupakan tatanan masyarakat yang berdasarkan pada fitrah. Sedangkan demokrasi, atau tepatnya sistem negara struktural, adalah tatanan masyarakat yang dikendalikan oleh sebuah mesin kekuasaan, sistem yang dirancang atas dasar rasionalisme. Tujuan negara struktural adalah untuk mengendalikan dan menindas hak-hak pribadi warga negaranya sendiri.</p>
<p>Dalam konteks ini dengan mudah dapat ditunjukkan inkonsistensi &#8216;teori politik Islam&#8217; yang mengajarkan tentang &#8216;demokrasi Islam&#8217;. Seorang pemimpin yang menetapkan bahwa &#8216;riba itu haram&#8217; berarti ia bertindak &#8216;mewakili&#8217; Allah dengan menjalankan syariah. Ia menjadi penguasa yang <em>accountable</em>. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Seandainya mayoritas, kehendak kolektif publik, mengatakan bahwa &#8216;riba itu halal&#8217; dan penguasa mengikutinya dan memutuskan bahwa &#8216;riba itu halal&#8217;, ia telah bertindak demokratis. Tapi, keputusan ini tidak lantas menafikan ketetapan syariah, bahwa &#8216;riba itu haram&#8217;. Hal ini hanya membuktikan bahwa &#8216;perwakilan rakyat&#8217;, bagaimana pun, tidak dapat melangkahi otoritas Allah.</p>
<p><em>Daulah</em> Islam, berbeda dengan negara fiskal, tidak menarik pajak dari warganya. Satu-satunya &#8216;pajak&#8217; yang ditariknya, secara terbatas kepada orang kaya saja dan dalam proporsi yang sangat kecil (tergantung komoditas yang terkena ketentuan), adalah zakat. Zakat, tidak seperti pajak, tidak sedikitpun yang dibolehkan untuk dipakai membiayai keperluan pemerintahan, melainkan sepenuhnya harus didistribusikan kepada anggota masyarakat yang berhak. Pembagian zakat harus dilaksanakan dalam waktu yang sangat segera dan karenanya tidak dimungkinkan terjadinya penimbunan(yang dalam konteks sekarang berarti berada dalam sistem perbankan). Pendapat sejumlah orang yangmengatakan bahwa pajak adalah &#8216;zakat modern&#8217; sungguh keblinger. Zakat bukan (sumber) pendapatan pemerintah, tetapi merupakan bagian dari kewajiban pelayanan pemerintah kepada masyarakat.</p>
<p><strong>Islam Tak Mengenal Negara</p>
<p></strong>Di sini sangat penting bagi kita untuk memahami makna istilah &#8216;negara&#8217; secara tepat. Kita harus menemukan padanan yang paling sesuai dengan hukum Islam untuk suatu pengertian yang mengacu kepada suatu fungsi otoritas. Istilah yang tepat untuk itu hanyalah &#8216;pemerintahan&#8217; (<em>government</em>) bukan &#8216;negara&#8217; (<em>state</em>) yang secara lebih tepat berarti &#8216;negara fiskal&#8217; (<em>fiscal state</em>) sebagaimana telah diuraikan di atas. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, dan akan kita buktikan segera di sini, <strong>negara fiskal adalah konsepsi negara kapitalis yang asing bagi Islam</strong>.</p>
<p style="text-align: center;"><img src="http://wakalanusantara.com/images_content/insideJews.jpg" alt="" align="none" /></p>
<p>Dengan sangat mudah dapat dibuktikan, di dalam mesin kekuasaan negara fiskal - negara-negara republik dan demokratis atau monarki parlementer atau negara sosialis - sebgaian besar pajak yang dikumpulkan negara dari rakyatnya berasal dari atau kembali kepada (sistem) perbankan. Modus ini beroperasi sejak awal terbentuknya negara fiskal ini, mengikuti diakhirinya tata pemerintahan personal di Eropa pada awal abad ke-18 dan abad ke-19. Perubahan radikal tata pemerintahan ini dimulai oleh Revolusi Perancis (1789), kemudian Revolusi 1848 (gerakan republikanisme) yang terjadi di berbagai wilayah Eropa.</p>
<p>�Dalam kapitalisme lanjut di zaman modern kini negara-bangsa justru kembali menjadi tidak relevan. Kedaulatan politik pada tingkat pemerintahan nasional telah hilang karena telah dipisahkan dari motor sumber kekuasaan itu, yakni uang. Rezim pemerintahan sah yang dibentuk melalui prosedur demokrasi (Pemilihan Umum) tidak lagi menjadi kewenangan, karena telah diambilalih oleh &#8216;Kekuatan Uang&#8217; internasional. Prosedur pemilu demokratis itu sendiri telah sepenuhnya menjadi sekadar formula aritmatik yang berfungsi sebagai mesin politik yang menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas buruk yang sebelumnya - melalui mekanisme partai politik - telah ditapis oleh kekuatan uang. Siapapun yang mampu mengumpulkan angka (suara) terbanyak;, yang dapat diperoleh dengan kekuatan uang (tanpa harus berarti membeli suara), dia yang akan memimpin.</p>
<p><em>*</em><em>Kutipan dari buku &#8220;</em><strong><em>Ilusi Demokrasi</em></strong><em>&#8221; Bab 1- buku ini dapat diperoleh di Dinar Shop</em></p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2011/03/demokrasi-versus-nomokrasi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Tiada Kepemimpinan Tanpa Ketaatan</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2011/02/tiada-kepemimpinan-tanpa-ketaatan/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2011/02/tiada-kepemimpinan-tanpa-ketaatan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Feb 2011 10:12:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>

		<category><![CDATA[Muamalat]]></category>

		<category><![CDATA[kepemimpinan]]></category>

		<category><![CDATA[leadership]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=173</guid>
		<description><![CDATA[Dalam pelatihan-pelatihan dasar kepemimpinan salah satu hal baku yang diajarkan adalah tentang perbedaan antara pemimpin (leader) dan pelaksana  (manager). Disebutkan bahwa pemimpin adalah seseorang yang mampu menunjukkan tujuan yang benar, sedangkan pelaksana  adalah seseorang yang mampu mencapai tujuan dengan cara yang benar. Dengan demikian pemimpin adalah seorang visioner, sedangkan pelaksana adalah seorang teknisi. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Dalam pelatihan-pelatihan dasar kepemimpinan salah satu<span> </span>hal<span> </span>baku yang diajarkan adalah tentang perbedaan antara pemimpin (<em>leader</em>) dan pelaksana <span> </span>(<em>manager</em>). Disebutkan bahwa pemimpin adalah seseorang yang mampu menunjukkan tujuan yang benar, sedangkan pelaksana <span> </span>adalah seseorang yang mampu mencapai tujuan dengan cara yang benar. Dengan demikian<span> </span>pemimpin adalah seorang visioner, sedangkan pelaksana adalah seorang teknisi. Para pemimpin adalah mereka yang dapat melihat dan<span> </span>menunjukkan jalan keluar atas suatu keadaan yang bagi kebanyakaan orang adalah persoalan dan kebuntuan.<span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="FR">Selanjutkan di antara para pemimpin itu pun dibedakan dari gaya dan cara kepemimpinannya. Ada jenis pemimpin transformatif-kharismatik yang menerapkan kepemimpinannya atas dasar karakter alamiahnya, dengan pendekatan pendampingan (<em>coaching</em>) dan kesetaraan, yang dipercaya berdampak menghasilkan pemimpin-pemimpin baru berikutnya. Ada pula jenis pemimpin transaksional, dengan pendekatan lebih lugas dan pragmatis, atas dasar imbalan dan hukuman. <span> </span>Cara ini dipercaya memberikan dampak kemepemimpinan yang efektif.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="FR">Kepemimpinan itu sendiri dimaknai sebagai seni untuk membawa serta orang lain untuk mengikuti kemauan sang pemimpin untuk mencapai tujuan yang ditentukannya, kalau bisa secara sukarela, atau kalau perlu dengan dipaksa, meski secara halus. Perdebatan lain yang acap didiskusikan adalah pertanyaan: apakah seorang pemimpin itu dilahirkan ataukah diciptakan? </span>Adakah kepemimpinan itu adalah hasil bakat ataukah hasil didikan atas seseorang?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Berbagai teori dan pengertian tentang pemimpin dan kepemimpinan di atas dikembangkan dari cabang informasi yang disebut sebagai psikologi, tepatnya psikologi perilaku. Dasarnya, tentu saja adalah rasionalisme dan humanisme, yakni keyakinan bahwa manusia adalah pusat segalanya dan memiliki kemampuan untuk memahami, menjalani, dan bahkan membentuk sejarahnya sendiri. <span> </span>Aneka teori dan diskripsi tentang pemimpin dan kepemimpinan yang bermacam-macam itu kemudian digunakan sebagai pembenaran atas penetapan salah satu pilihan gaya dan metoda kememimpinan yang diambil seseorang. Di balik itu, tentu, ada ideologi tertentu yang mendasarinya. <span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>Demokrasi dan Islamisasi Demokrasi</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Dalam ranah politik praktis, sebagai ajang kepemimpinan paling masif dan luas, kemudian diciptakanlah instrumen dan prosedur<span> </span>penentuan pemimpin yang dianggap paling sah. Yang paling dominan saat ini adalah melalui prosedur demokrasi: pemilihan pemimpin atas dasar suara terbanyak. <span> </span>Dengan berbagai pembenaran demokrasi didifinisikan sebagai cara terbaik dalam memilih pemimpin. Di luar prosedur demokrasi dikatakan sebagai tirani. Maka, secara <em>all out</em>, demokrasi dipertahankan mati-matian sedemikian rupa hingga muncul watak aslinya sebagai sistem politik tirani, demokrasi tidak mentolerir kemungkinan pilihan lain yang nondemokratis.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Di kalangan umat Islam pun, yang secara empiris selama ratusan tahun sama sekali asing dengan demokrasi, belakangan gencar berlangsung islamisasi politik (dan ekonomi). Hasilnya adalah <span lang="SV">syariah Islam, yang sebelumnya sepenuhnya menjadi panduan kehidupan, termasuk dalam ranah ekonomi dan politik, dikompromikan atau bahkan ditinggalkan sama sekali. Hasilnya, terbalik dari yang diharapkan yakni menjadi-islam-nya institusi-institusi ekonomi dan politik, justru Islamlah yang ditundukkan di bawah sistem sekuler ini. Sebab, dalam proses kompromi ini, Islam pertama-tama diletakkan di bawah<span> </span>struktur negara dengan sistem demokrasi konstitusional, <span> </span>beserta <em>status quo</em> tatanan politik internasional di bawah naungan lembaga supranasional khususnya Perserikatan bangsa Bangsa (PBB) dan seluruh turunannya. Islam kemudian <span> </span>kemudian disesuaikan dengan keduanya (konstitusi dan globalisasi).<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Produk akhir yang dapat dibayangkan adalah semacam ‘demokrasi Islam’, ’partai Islam’, atau ‘Konstitusi Islam’, sebagaimana yang diajarkan oleh para pemikir awalnya, seperti Sayyid <span> </span>Qutb di Mesir<span> </span>dan padanannya Abul A’la <span> </span>Maududi di Anak Benua Indo-Pakistan. Cita-cita akhir yang dicanangkan adalah terbangunnya sebuah ’negara Islam’. Akibatnya, kembali dalam konteks kepemimpinan yang tentu saja mengikuti model tatanan politik yang melingkupinya, kaum Muslimin meninggalkan model terbaiknya yang telah diwariskan selama ratusan tahun sejak masa Rasulullah <em>salallahu alaihi wassalam</em>: kepemimpinan dengan ketaatan, digantikan dengan sistem kepemimpinan dengan dasar perseteruan, dimotori oleh sikap permusuhan antara yang dipimpin dan yang memimpin, untuk saling menjatuhkan demi pergiliran kekuasaan, melalui proses politik yang diabsahkan oleh suara terbanyak.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span lang="SV">Kembalinya Kepemimpinan Islam</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Dalam <span> </span>konsensus para ulama, sebagaimana disimpulkan oleh dua fakih<span> </span>besar Imam Al Mawardi (lihat <em>Al Ahkam al Sultaniyya</em>) dan Ibn Khaldun (lihat <em>Muqaddimah</em>), disepakati bahwa kepemimpinan dalam Islam merupakan kelanjutan dari kerasulan. Dengan kata lain tidak ada pemisahan antara urusan dunia dan urusan akherat. Tata cara dan prosedur penunjukan dan<span> </span>penetapan seorang pemimpin pun diatur dalam syariat Islam, meski secara historis mengalami berbagai variasi, sejak penunjukkan<span> </span>Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti Rasulullah SAW, sampai bertahtanya <span> </span>khalifah terakhir di Kekhalifahan Utsmani, Sultan Abdalhamid Khan II, sampai para sultan di Nusantara, hingga berakhirnya nomokrasi Islam ini, digantikan oleh demokrasi ateis hingga saat ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Dengan telah berlangsungnya islamisasi demokrasi di kalangan kaum Muslimin di seluruh dunia saat ini, menyusul bangkrutnya sistem politik tirani yang telah mendahuluinya, apakah berarti <span> </span>sejarah telah berakhir, dengan kemenangan demokrasi (berserta individualisme dan kapitalisme yang menghidupinya)? Francis Fukuyama, yang pada tahun 1992 menerbitkan buku <em>The end of History and the Last Man</em>, dan para pengekornya meyakininya demikian.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Namun, rentetan peristiwa ekonomi dan politik yang berlangsung terutama sejak akhir 1990an, <span> </span>yang terjadi di pusat-pusat demokrasi dan kapitalisme, justru memperlihatkan fakta yang sebaliknya. Pembusukan kapitalisme telah sampai pada tahap terakhirnya. Lihatlah salah satu fakta yang boleh jadi merupakan ironi sejarah modern ini: Cina, negeri komunis, musuh bebuyutan demokrasi, kini tampil sebagai pahlawan mengulurkan upaya terakhir<span> </span>menyelamatkan kapitalisme dan demokrasi. Sesudah berhasil menyelamatkan Afrika dan Amerika, kini Cina sibuk menyelamatkan Eropa, dengan cara pembelian besar-besaran obligasi yang diterbitkan oleh negara-negara Eropa, mulai dari Yunani sampai Spanyol. Dan itu baru permulaan, sebab cadangan valuta asing Cina yang bisa dengan royal mereka belanjakan saat ini mencapai 2.65 triliun dolar AS, boleh jadi lebih dari cukup untuk ”membeli” seluruh Eropa. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Fenomena ini memperlihatkan dengan jelas kepada kita bahwa ekonomilah, dan bukan politik, yang mengendalikan tata kehidupan saat ini. Dan ekonomi yang berlangsung saat ini, dari kaca mata Islam, tiada lain adalah sistem riba. <span> </span>Jadi, mau disebut kapitalisme atau sosialisme, secara substansial tak ada perbedaannya, keduanya adalah kebatilan, yang penuh dengan ketidakadilan. Dari sisi yang sebaliknya kita pun dapat memahami bahwa sistem politik yang ada saat ini, demokrasi, tiada lain adalah<span> </span>perpanjangan tangan dari sistem ekonomi, yakni sistem riba, yang batil dan tidak adil itu.<span> </span>Dan kebatilan ini bukan cuma bila<span> </span>dinilai secara hukum, baik hukum Islam atau bukan, <span> </span><span> </span>tetapi secara subtsansial karena dilandaskan kepada ilusi. <span> </span>Maka, bahkan sesudah diislamisasi menjadi ”ekonomi Islam” dan ”demokrasi Islam” pun, tidak berbeda dari versi Aslinya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span lang="SV">Wahyu Ilahi Mengganti Konstitusi</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Di sinilah, bagi kebanyakan pendukung demokrasi dan kapitalisme,<span> </span>agaknya tampil ironi lain bahwa solusi bagi kehancuran sistem yang didasarkan kepada humanisme-ateis, sebagaimana disinggung di muka, adalah kembali kepada tuntunan wahyu ilahi. Bahwa riba, sebagaimana juga diajarkan dalam agama Kristen dan Yahudi, adalah praktek terlarang, dan untuk ratusan tahun lamanya demikian adanya, sampai masa wahyu ilahi ditinggalkan.<span> </span>Kini tinggal Islam yang tetap kokoh berdiri menghadapi riba, dus kapitalisme dan demokrasi yang menopangnya. Syariat Islamlah Bahtera Nabi Nuh terakhir, bukan cuma bagi umat Islam, tetapi seluruh manusia di bumi ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Inilah tantangan bagi para pemimpin Muslim di masa kini. Pilihan kita memang tidak banyak, bahkan mungkin tidak ada sama sekali, kecuali kembali kepada Wahyu Ilahi dan berpaling dari Konstitusi,<span> </span>kembali kepada Tauhid dan meninggalkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi seorang Muslim, aneka peristiwa ekonomi dan politik yang mengguncang dunia saat ini, bukanlah ironi sama sekali, tetapi sebungkah<span> </span><em>opportunity</em>.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Syariat Islam dalam kehidupan dunia hari ini, dan di sini, adalah muamalat. Dan itu berarti urusan sosial dan politik. Tugas kita, di tengah kehancuran sistem kehidupan batil yang sudah sangat dekat ini, adalah menghidupkan kembali muamalat, sebagai model otentik Islam, dan bukan mengislamisasi demokrasi dan kapitalisme, yang mengakibatkan kita tidak mampu, jangankan menerapkan, bahkan<span> </span>sekadar<span> </span>melihat,<span> </span>model otentik Islam ini. Sebagai antitesa dari sistem batil <span> </span>yang didasarkan kepada dua hal, yakni sistem finansial yang didasarkan kepada riba (dengan alat tukar batil berupa uang kertas) dan struktur kekuasaan menindas melalui sistem bernama negara-bangsa, Islam pun melalui muamalat menawarkan dua struktur kebalikannya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Dua<span> </span>struktur tata kehidupan Islam ini, <span> </span>yang pernah berjalan tetapi kemudian dikalahkan secara politik dan vakum hingga kini, sebagaimana diutarakan oleh Shaykh Abdalqadir as Sufi, <span> </span>(dalam pengantar buku <em>The Muslim Prince)</em>, adalah <span> </span>kekayaan yang didasarkan kepada alat tukar yang memiliki nilai sejati (intrinsik), yakni mata uang Dinar emas dan Dirham perak Islam, bersama uang recehnya Fulus,<span> </span>dalam pasar pasca-riba; serta kekuasaan yang<span> </span>didasarkan kepada pemerintahan personal, yakni seorang<span> </span>Pangeran, seorang Sultan atau seorang Amir,<span> </span>dalam puncak segala urusan, yang memimpin dengan musyawarah, secara terbuka, dan berdasarkan kepada rasa<span> </span>saling percaya, antara Sang Pemimpin dan Rakyat yang dipimpinnya. Sebuah model tata pemerintahan yang didasarkan kepada perlindungan di satu sisi dan ketaatan di lain sisi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV">Bila hal-hal<span> </span>mendasar ini sudah dimengerti selebihnya adalah masalah-masalah teknis. Bila Sang<span> </span>Pemimpin (<em>Leader</em>)<span> </span>telah lahir di sini selebihnya adalah urusan para Pelaksana (<em>Manager</em>).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV"> </span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2011/02/tiada-kepemimpinan-tanpa-ketaatan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Syariat Islam, Bahtera Nuh Terakhir</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2011/01/syariat-islam-bahtera-nuh-terakhir/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2011/01/syariat-islam-bahtera-nuh-terakhir/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Jan 2011 07:00:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Muamalat]]></category>

		<category><![CDATA[Dinar Emas]]></category>

		<category><![CDATA[Dirham Perak]]></category>

		<category><![CDATA[khalifah]]></category>

		<category><![CDATA[muammalat]]></category>

		<category><![CDATA[Riba]]></category>

		<category><![CDATA[syariah]]></category>

		<category><![CDATA[Wawancara]]></category>

		<category><![CDATA[zaim saidi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=169</guid>
		<description><![CDATA[


Zaim Saidi
Syariat Islam, Bahtera Nuh Terakhir
 
Zaim Saidi eksis sebagai sosok aktivis organisasi nonpemerintah. Sikapnya jernih dan lugas. Kesetiaannya pada prinsip, diikuti ketekunannya mewujudkan apa yang ia yakini, mengalir di jalan elitis: riset dan publikasi. Pencariannya, mengantarkannya pada hijrah pemikiran yang menggenapi perjalanannya sebagai aktivis. Ditemui di kantornya yang ‘nyempil’ di pedalaman Tanah Baru, Beji, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><a href="http://zaimsaidi.org/wp-content/uploads/2011/01/coverkhalifah.jpg"><img class="size-full wp-image-170 aligncenter" title="coverkhalifah" src="http://zaimsaidi.org/wp-content/uploads/2011/01/coverkhalifah.jpg" alt="" width="500" height="650" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><a href="http://zaimsaidi.org/wp-content/uploads/2011/01/coverkhalifah.jpg"><br />
</a></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 18pt; font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Zaim Saidi</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-size: 24pt; font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Syariat Islam, Bahtera Nuh Terakhir</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><strong><span style="font-size: 12pt; font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #8064a2;">Zaim Saidi eksis sebagai sosok aktivis organisasi nonpemerintah. Sikapnya jernih dan lugas. Kesetiaannya pada prinsip, diikuti ketekunannya mewujudkan apa yang ia yakini, mengalir di jalan elitis: riset dan publikasi. Pencariannya, mengantarkannya pada hijrah pemikiran yang menggenapi perjalanannya sebagai aktivis. Ditemui di kantornya yang ‘nyempil’ di pedalaman Tanah Baru, Beji, Depok, Zaim dengan rileks menguraikan pandangan-pandangannya tentang Islam dan dunia</span></strong><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #8064a2;">.</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center; line-height: normal;" align="center"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #8064a2;"> </span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Anda mengawali aktifitas pascakuliah dengan menjadi aktifis lembaga non pemerintah?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Benar. Begitu lulus, sampai sekarang saya tidak pernah menyandang gelar profesi tertentu. Saya langsung sibuk bergelut dengan isu-isu kekonsumenan yang sangat bersifat teknis. Soal pewarna makanan yang berbahaya bagi kesehatan, soal lingkungan, dan sebagainya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Lalu saat ini Anda fokus kepada persoalan kebijakan publik?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Pengalaman empirik selama berkecimpung di LSM justeru mengantarkan saya pada satu kesimpulan bahwa kerja-kerja saya tidak akan banyak memberikan perubahan. Lalu saya melihat ada persoalan yang lebih mendasar daripada membela dan melindungi untuk memperoleh hak-haknya serta terpenuhi kebutuhan serta kepentingannya. Persoalan itu adalah persoalan kebijakan publik, <em>public policy.</em> Dari situ kepedulian saya bergeser ke ranah advokasi, yakni mengkritisi bagaimana pemerintah melayani warganya, terutama yang bersentuhan dengan persoalan hukum, HAM dan lingkungan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Tahun 1996-1997 Anda menjalani jeda kuliah, apakah itu juga mempengaruhi lebih jauh cara pandang Anda terhadap dunia?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Sudah pasti. Masa jeda itu saya gunakan untuk mempelajari ekonomi politik internasional. Ini menjadi <em>beyond</em> dengan urusan <em>public policy.</em> Wawasan saya merambah sampai ke persoalan politik dan ideology, soal <span> </span>ekonomi. Saat itu saya juga mulai bersentuhan dengan Islam. Awalnya sebagai aktifis LSM, kemusliman saya relatif liberal, pro demokrasi. Tetapi dalam pertemuan dengan guru saya Syech Abdalqadir As-Sufi saya mendapat perspektif baru tentang Islam. Beliau mengajak kepada telaah yang lebih <em>basic </em>dalam sistem Islam dalam menanggulangi persoalan-persoalan sosial, politik dan ekonomi. Menurutnya, ada yang hilang dari Islam dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini yakni muamalat, yang termasuk di dalamnya persoalan politik. Dari berbagai kajian, akhirnya ditemukan fakta bahwa sistem politik dunia merupakan salah satu instrumen dari sistem riba.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #7030a0;">Zaim Saidi </span></em></strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #7030a0;">lahir di Parakan 21 November 1962. Alumni jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, IPB, 1986 ini aktif di berbagai LSM, antara lain YLKI, Lembaga Ekolabel Indonesia dan Walhi, sejak tahun 1987. Pada 1991 ia memperoleh <span>Public Interest Research Fellowship</span> dari Multinational Monitor. Pada 1996, Zaim menerima <span>Merdeka Fellowship</span> dari pemerintah Australia, dalam rangka 50 tahun Kemerdekaan RI. Beasiswa ini ia manfaatkan untuk studi banding tentang perlindungan konsumen dan menempuh studi S-2, Public Affairs di Department of Government and Public Administration, University of Sydney. Tesisnya berjudul <span>The Politics of Economic Reform in the New Order: 1986-1996.</span> Tahun 2006-2007 belajar Muamalat di Dallas College, Cape Town, di bawah bimbingan langsung Prof. Umar Ibrahim Vadillo, juga dari Shaykh Dr. Abdalqadir As-Sufi.</span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Dengan melihat gejala ekonomi politik beberapa waktu belakangan ini, Anda memprediksi atau meyakini bahwa sistem negara bangsa (nation state) pada akhirnya cepat atau lambat akan runtuh. Bagaimana itu bisa terjadi?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Sebelum sampai kepada kesimpulan itu, perlu dijelaskan dulu bahwa kita saat ini hidup dalam satu cara yang orang sebut sebagai cara hidup modern. Itu adalah cara hidup yang berlandaskan sikap materialistik dan keduniaan, yang dipicu oleh paham rasionalisme dan humanisme. Keduanya memutus kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat. Konstruksi cara hidup modern adalah sekularisme dalam kehidupan sosial dan politik serta materialisme dalam kehidupan ekonomi. Teknik yang dipakai untuk membangun konstruksi kehidupan modern adalah sistem negara bangsa, berdasarkan pada konstitusionalisme, serta praktek riba melalui perbankan. Keduanya saling menopang, terintegrasikan, untuk melestarikan cara hidup ini secara keseluruhan. Sistem kehidupan modern inilah yang dapat disebutkan dalam satu terminologi yang masif, yakni kapitalisme. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Kapitalisme inilah yang dibangun di atas pondasi riba dan menjadikan riba sebagai doktrin yang absolut. Dalam perspektif ini, sosialisme pun adalah kapitalisme dalam versi lain, yakni kapitalisme Negara. Elemen utama kapitalisme adalah sistem bank sentral, uang kertas, dan pajak. Semua itu ditetapkan dalam konstitusi yang pada akhirnya didudukkan layaknya ayat-ayat suci karena dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan ‘halal-haram’ tindakan individu dalam politik, ekonomi, bahkan sosial budaya. Konstitusi menjelma jadi dogmatisme hukum negara modern, apakah dalam negara yang mengklaim negara demokrasi maupun bukan, semuanya sama di permukaan bumi, menopang kapitalisme sebagai cara hidup modern. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Nah, secara singkat, dari sudut ekonomi, bangunan sistem finansial berlandaskan riba yang menopang sistem ekonomi negara bangsa menunjukkan gejala kehancuran melalui letupan yang terjadi susul menyusul. Negara demi negara mulai mengalami kesulitan untuk membiayai keberlanjutan keberadaannya. Keruntuhan sistem finansial ribawi, juga akan dengan segera diikuti oleh keruntuhan sistem politik yang menopangnya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Bagaimana keniscayaan runtuhnya sistem tersebut?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Ini agak panjang pemaparannya. Tetapi secara singkat sistem yang ditopang oleh riba sangat rapuh. Basis riba adalah penggelembungan nilai melalui ilusi uang kertas. Secara matematis sistem ini akan runtuh dengan sendirinya, hanya soal waktu yang tidak dapat dipastikan. Rentetan peristiwa yang kita sebut sebagai ‘krisis moneter’ adalah awal dari keruntuhan sistem ini. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"><span> </span>Karena Indonesia juga bagian dari sistem negara bangsa konstruksi Kapitalis, maka kita pun mulai merasakan gejala keruntuhan itu yakni saat krisis moneter pada tahun 1997, sesudah itu disusul krisis demi krisis di berbagai tempat, sampai pertengahan 2010, yang terus melanda Eropa, diawali oleh kebangkrutan Yunani. Dua tahun sebelumnya, 2008-2009, Amerika Serikat telah diguncang terlebih dahulu, dipicu oleh krisis kredit macet perumahan. Dampak krisis moneter di AS diawali dengan bangkrutnya Lehman Brothers itu pun dirasakan di Indonesia. Pada pertengahan Nopember 2008 kurs rupiah sudah menembus Rp 12.500/dolar AS. Indeks Harga saham gabungan (IHSG), di Pasar Saham Jakarta, berada di angka terendah, mendekati angka 1000. Pengaruh di sektor riil juga semakin kuat. Ekspor sejumlah komoditi berkurang, produksi menyusut, sejumlah pabrik melakukan PHK. Semuanya terjadi dengan kecenderungan yang terus memburuk. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Kapan titik terburuk akan tercapai?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Tidak ada yang bisa memastikan, kecuali bahwa titik terburuk itu pasti akan kita capai. Boleh jadi dalam waktu yang tidak terlalu lama. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Mengapa sistem itu secara alamiah pasti runtuh?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Karena sistem ini semata didasarkan atas ilusi. Pertama, ilusi tentang uang. Sistem riba menggunakan kertas sebagai alat tukar. Uang dalam bangunan negara fiskal modern, bukan lagi benda bernilai sebagaimana sebuah alat tukar seharusnya, yang paling lazim sejak masa purba adalah koin emas dan perak, melainkan angka-angka yang dikaitkan dengan benda-benda. Semula ia berupa secarik kertas, yang tentu saja tak bernilai, tetapi secara ilusif seolah menjadi bernilai, hingga bisa dipertukarkan dengan komoditas, karena ditutupi dengan tindakan bahwa ‘uang hampa’ ini dapat diutang-piutangkan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Utang atas uang tak bernilai ini, tak lebih adalah <em>antiuang</em>, sekadar menutupi ilusi kertas tak berharga ini. Pada gilirannya, secarik kertas yang kini ‘bernilai selayaknya komoditas’ ini lantas bisa diperjualbelikan, hingga menutupi ilusi antiuang tersebut. Lebih jauh lagi, ilusi perdagangan palsu ini ditutupi lagi dengan bahwa utang-yang-diperdagangkan itu pun adalah komoditas yang dapat diperjualbelikan di masa yang akan datang, <em>future trading</em>! Fenomena ini, tentu saja, lebih tepat disebut <em>antiperdagangan. </em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Dalam kegiatan antiperdagangan, apa yang terjadi sebenarnya?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Dalam antiperdagangan, tidak ada yang diperjualbelikan. Alat tukar dan komoditas sama-sama maya, sekadar angka-angka di dalam layar komputer. Dalam dunia maya itu nilai komoditas yang seolah ada itu, bisa dipermainkan sedemikian mudahnya. Lihatlah contoh gonjang-ganjing dalam kasus ‘perdagangan’ saham PT Bumi Resource Tbk. Dalam perdagangan saham ini, apa yang diperjualbelikan? Saham adalah secarik kertas, bukti ‘pemilikan’, tanpa ada sesuatu benda yang dimiliki. Dalam prakteknya secarik kertas itu pun tidak ada wujudnya, dan ketika saham itu diperdagangkan, yang diperdagangkan sesungguhnya adalah hanya sederet angka-angka di layar komputer. Alat untuk membayar pun, persis sama dengan mata dagangannya, yakni angka-angka yang berkedap-kedip di layar komputer. Hanya dengan sebuah ‘klik’ dari <em>keyboard</em> komputer para pialang saham terjadilah ‘jual-beli’ itu, dengan ‘surplus’ atau ‘kerugian’ tertentu bagi salah satu pihak, yang tentu saja, berupa bit komputer pula!</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Kalau demikian apa yang dimaksud perdagangan yang sebenarnya?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Perdagangan sejati berkaitan dengan kegiatan tukar-menukar satu benda berharga, misalnya seekor kambing, dengan benda berharga lainnya misalnya koin emas sebagai alat tukar, dengan surplus pada satu sisinya yakni pihak penjual, dan kemanfaatan pada sisi lainnya, yakni pembeli. Dengan demikian, perdagangan adalah aktifitas produktif, menghasilkan surplus, sekaligus menggerakkan harta yang merupakan aset nyata dari satu tangan ke tangan lainnya. Perdagangan adalah instrumen fitrah pemerataan kekayaan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;"> </span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;">Zaim tergolong aktifis yang produktif menulis, beberapa karyanya antara lain: <span>Secangkir Kopi Max Havelaar: LSM dan Kebangkitan Masyarakat</span> (Gramedia, 1995), <span>Konglomerat Samson Delilah: Menyingkap Kejahatan Perusahaan</span> (Mizan, 1996), <span>Soeharto Menjaring Matahari </span>(Mizan, 1997), <span>Balada Kodok Rebus</span> (Mizan, 1999), </span></em><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;">Jangan Telan Bulat-Bulat: Panduan Konsumen Menghadapi Iklan</span></em><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;"> (PIRAC, 2002), <span>Tidak Islamnya Bank Islam</span> (Pustaka Adina, 2003), </span></em><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;">Lawan Dolar dengan Dinar </span></em><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;">(Pustaka Adina, 2003), Mengasah Hati (Pustaka Adina, 2004), </span></em><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;">Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam </span></em><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;">(Republika, November 2007). </span></em><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c0504d;">Selain menulis buku, ayah dari 5 orang anak hasil perkawinannya dengan Dini Damayanti ini secara periodik menulis kolom di berbagai media massa nasional, di antaranya <span>Tempo</span>, <span>Koran Tempo</span>, <span>Republika</span>, dll. Zaim pernah mengasuh acara <span>talkshow</span> di televise, yaitu, <span>Kamar 619</span>, bertemakan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI, Juni-Oktober 2000), dan <span>Gerbang Agribisnis</span> di TVRI (sejak Februari 2002</span></em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Sistem riba nyatanya terus berkembang dan hegemonik. Secara historis, bagaimana munculnya sistem finansial ribawi itu muncul sehingga semakin mencekik kehidupan manusia di muka ini?<em></em></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Perubahan sistem ekonomi politik dan ekonomi terjadi sejak abad XVIII, yakni ketika terjadinya Revolusi Prancis. Selain terjadi perubahan ekonomi politik, terjadi pula perubahan orientasi ideologi yang beragam seperti atheisme, agnotisisme. Agama saat itu, yakni Kristen, tinggal hanya kulit saja. Dalam<span> </span>konteks keindonesiaan, agama diredusir dalam kontruksi redaksional ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Akibat perubahan ini, sistem politik yang berlandaskan wahyu ilahi pun bergeser, yakni dari Tauhid ke atheis, agnostik, dari wahyu ilahi ke humanisme, rasionalisme. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Bagi manusia modern, Tuhan diintegrasikan dalam cara berpikir saintifik. Tuhan, menjadi ‘Tuhan Pembuat Jam’, Setelah jam itu selesai dibuat, ia akan bergerak sendiri sepenuhnya, secara mekanis. Pandangan manusia atas alam semesta juga berubah sama sekali. Alam semesta dijadikan sebagai semata-mata ‘stok investasi’, bahkan mendudukkan manusia sendiri<em> </em>sebagai ‘sumber daya manusia’. Kategorisasi itu kemudian melahirkan industrialisasi dan kapitalisme yang sepenuhnya berlandaskan paham materalisme-sekuler. Capaian-capaian materialistik menjadi ukuran utama ‘maju tidaknya’ seseorang, dan kemudian ukuran maju tidaknya sebuah bangsa. Kemudian bahkan diajarkan kepada manusia bahwa kemajuan material ini merupakan bukti akan ‘keridhaan Tuhan’ di dunia. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Jadi, semakin makmur seseorang, itu tanda semakin besar ridho Tuhan kepadanya?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Benar. Inilah doktrin yang lahir di kalangan kristiani pasca Pencerahan, lewat proses reformasi yang tekenal sebagai Protestanisme itu. Dari paham ini berlanjut ke penghalalan sistem riba, yang pada gilirannya melegitimasi kapitalisme. <span> </span>p</span><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: black;">erubahan paradigma ini pada saat yang sama juga mengubah secara total<span> </span>kehidupan sosial dan politik, terutama sejak abad ke-18, dengan momentum awal Revolusi Perancis.<span> </span>Filsafat humanis tidak<span> </span>saja telah<span> </span>mengantarkan<span> </span>revolusi ilmu pengetahuan, tapi juga menghasilkan rancang bangun pengorganisasian manusia melalui sebuah mesin politik baru. Sistem negara-bangsa atas dasar konstitusi yang ditulis berdasarkan nalar manusia, dengan slogan ’gereja harus dipisahkan dari negara’, menggantikan kekuasaan pada orang yang dibimbing oleh Wahyu Ilahi. Pada tingkat keimanan Tuhan diabstraksikan sebagai ’ide tentang Tuhan’.<span> </span>Pada tingkat sosial, demi terbentuknya masyarakat baru yang<span> </span>rasional dan sekuler, agama-agama harus dihapuskan, atau direformasi, menjadi ’tatakrama sosial’, pada tingkat politik ekonomi, sistem jual beli diganti dengan sistem riba, pemerintahan sesungguhnya dikangkangi oleh para pedagang—lebih spesifik para bankir. Pada tingkat budaya, masyarakat terus dibujuk untuk percaya bahwa penampilan fisik dan segala macam kebutuhan jasmani adalah terpenting, sementara kebutuhan ruhani terabaikan. Dalam soal keimanan, teknik yang diterapkan untuk kepentingan ini adalah penerapan doktrin ’toleransi’, dan proses esoterisasi agama-agama. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"><span> </span></span></em><em></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Anda mengatakan demokrasi yang dipuja-puja manusia sekarang adalah sebuah ilusi pula. Bagaimana Anda menjelaskan itu?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Kalau kita kaji secara cermat, sistem demokrasi sesungguhnya adalah anak emas kapitalisme. Demokrasi hanyalah salah satu dari sekurang-kurangnya empat teknik para pemilik modal untuk memastikan <em>status quo</em> sebagai pengeruk kekayaan publik secara sistematis, massif dan langgeng. Demokrasi dipakai para pemilik modal, yakni para bankir, sebagai mesin kekuasaan politik. Nietzsche mengatakan demokrasi hanyalah instrumen politik untuk mengkonsolidasikan mediokrasi secara kokoh dan ampuh. Demokrasi mencegah lahirnya manusia-manusia bermutu, pemimpin-pemimpin sejati. Demokrasi adalah panggung dimana para<em> Petruk hendak jadi Ratu. </em>Demokrasi adalah jalan tol bagi <em>kere munggah bale.</em> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Ini pendapat sinis tentang demokrasi…. </span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Anda tentu sudah kenyang dengan fenomena belakangan ini. Ruang publik kita penuh sesak oleh seribu satu wajah orang-orang yang hendak bertarung berebut kursi kekuasaan. Mereka muncul seperti serangga di musim hujan yang sekonyong-konyong, menyeruak berseliweran di muka kita. Nyatanya, kecuali segelintir tokoh teras partai politik dan selebritis, masyarakat tak mengenali mereka. Kita juga tidak mengetahui rekam jejak, prestasi, kompetensi, serta keterlibatan mereka dalam masyarakat sebelumnya. Reputasi mereka pada umumnya, gelap gulita. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Apa dasar mereka berani menawarkan diri menjadi wakil masyarakat? </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Hanya satu, klaim. Bersamaan dengan sekonyong-konyongan kemunculan mereka itulah klaim para politisi dadakan ini bertaburan: memperjuangkan rakyat, bersih dan peduli, membela dan memberdayakan wanita, pendidikan gratis, mengupayakan sembako murah, dan seribu janji lainnya. Seribu satu orang dengan seribu janji tanpa ada perbedaan hakiki. Demokrasi adalah <em>anybody chosen every body</em>, asal dipilih orang banyak, Petruk pun bisa jadi Ratu. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Peran ideologi dalam demokrasi?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Tidak ada. Kadang hanya jadi jargon belaka. Yang terjadi sesungguhnya, demokrasi menjadi ajang politisi mencari sesuap nasi. Kampanye politik tak ubahnya sebagai investasi yang, celakanya, bukan saja menjadi semakin tidak murah, tapi tak selalu membawa untung. Sebut saja, dalam pemilihan wakil rakyat,<span> </span>kalkulasi kebutuhan<span> </span>modal seorang caleg untuk meraih posisi yang diinginkannya, dibanding total pendapatan resmi yang bakal diperoleh selama menjadi anggota DPR atau DPRD, kebanyakan tidak masuk hitungan. Belum lagi biaya politik yang harus dibayar terus-menerus oleh para politisi selama menjadi wakil rakyat atau selama menjadi penguasa. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c00000;"> </span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Bagaimana solusi dari semua itu?</span></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Kita harus kembali kepada cara hidup Islami. Hijrah kepada sistem hidup sebagaimana pernah ditegakkan oleh Rasululllah, para sahabat, <em>tabi’in</em>, dan <em>tabi’it tabiin</em> yang dilandasi spiritualitas bersumber ajaran Tauhid, tujuannya mengabdikan diri hanya kepada Allah. Islam menyatukan kehidupan di dunia dan akhirat. Cara hidup Islami dijalankan dalam kehidupan sehari-hari mengikuti tatanan alamiah, dalam masyarakat yang saling tolong menolong, yang terikat dalam satuan komunitas di bawah suatu otoritas pemimpin, yang disebut sebagai jamaah. Modus operandi tatanan masyarakat Islami adalah pemerataan kesejahteraan melalui muamalat dan penerapan hukum Islam atau syariah di bawah otoritas kepemimpinan yang diakui dan diikuti oleh warga masyarakat bersangkutan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Apakah yang Anda maksud kita harus kembali ‘hijrah’ ke Madinah dalam arti hidup dengan mengikuti tradisi amal Madinah?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Persis. Karena pada kenyataannya, modernitas dan Islam adalah dua hal yang tidak dapat dikompromikan. Misalkan, ekonomi modern yang bersendi riba, tidak mungkin dikompromikan dengan ekonomi Islam yang berlandaskan perdagangan. Sistem pajak tidak bisa berdampingan dengan sistem zakat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Bukankah pandangan ini sudah banyak disuarakan kelompok Islam di seluruh dunia? Bagaimana mempertemukan keragaman ini? </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Dari pencarian selama ini, saya temukan jalannya pada mazhab Imam Malik – tokoh yang sebenarnya tidak membangun mazhab sendiri melainkan menjalankan apa yang berlangsung di Madinah al Munawwarah. Beliau perekam dan pelanjut sendi-sendi dasar keislaman pada waktu itu. Kita bisa dalami itu lewat kitab <em>Al Muwatha’</em>.<span> </span>Islam harus bersyariah, fiqih itu praktiknya dan otoritas penetapannya ada pada ulama. Dengan bermazhab, apapun mazhabnya, seorang muslim punya jalan untuk menegakkan prinsip syari’ah.<span> </span>Tanpa mazhab, mana jalannya, karena tidak setiap orang memiliki otoritas keilmuan. Islam itu memiliki <em>sanad</em>, tidak diinterpretasikan semaunya. Kebebasan menginterpretasi semaunya kehendak Tuhan itu, kesombongan manusia dengan akalnya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><strong><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Apakah Anda sudah memulai menjalankan Amal Madinah itu?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Kita tetap berbuat meski diikuti sedikit orang. Madinah saja, dimulai dari tiga orang, ketika diikuti 70 orang, sistem Islam tegak<span> </span>dan menjadi ikutan banyak orang.<span> </span>Sesedikit apapun, kita melakukan hal konkret, tidak hanya berwacana. Mulailah berekonomi dengan <em>real money</em>, dinar dan dirham, fulus, bukan dengan uang kertas yang tak ada nilainya. Mulai menegakkan zakat secara benar, yaitu dengan <em>nuqud</em>, dikeluarkan dengan dinar dan dirham, bukan dengan mata uang lainnya. Kita memang tak punya kekuasaan menuntaskan masalahnya, kewajiban kita berikhtiar. Sunnatullah, bahwa sistem kufur akan hancur sebagaimana fakta demi fakta yang melanda seluruh dunia hari ini. Ibarat zaman Nabi Nuh, seluruh dunia sedang tersesat kecuali sebagian kecil pengikut Nabi Nuh yang ditertawakan saat membangun bahtera di sebuah bukit. Kehancuran itu keniscayan, dan Islam yang belum diperhitungkan dunia ini, adalah bahtera Nuh terakhir yang harus kita yakini. Syaratnya, gunakanlah pencarian pada jalannya, pada mazhab. Zaman keemasan Islam saja, seorang Sultan pasti didampingi <em>syaikh</em> dan <em>faqih</em>. Umat terlalu lama mengalami dekonsktruksi pemahaman lewat modernisme Islam yang menjauhkannya dari syariah. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: normal;"><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c00000;">Pada tahun 1997, Zaim bersama beberapa koleganya mendirikan PIRAC (<span>Public Interest Research and Advocacy Center</span>). Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini secara aktif melakukan kegiatan riset, studi kasus, pelatihan dan advokasi untuk mempromosikan filantropi di Indonesia. Pada 2000 Zaim Saidi mendirikan dan memimpin Wakala Adina, yang sejak Februari 2008 berubah menjadi Wakala Induk Nusantara (<a href="http://www.wakalanusantara.com/"><span style="color: #c00000;">www.wakalanusantara.com</span></a>), sebagai pusat distribusi dinar emas dan dirham perak yang beroperasi di Indonesia. Tahun 2008-2009 Zaim Saidi mendapat amanah sebagai Direktur Tabung Wakaf Indonesia (TWI) Dompet Dhuafa. Kini ia kembali aktif di PIRAC dan Wakala Adina.”Saya sedang menyiapkan buku barur, Senjakala Negara Bangsa,” ujarnya. </span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; line-height: normal;"><em><span style="font-family: &quot;Myriad Pro&quot;; color: #c00000;"> </span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right; line-height: normal;" align="right"><em><span style="font-size: 9pt; font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Teks: ApikoJM, Iqbal Setyarso</span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: right; line-height: normal;" align="right"><em><span style="font-size: 9pt; font-family: &quot;Myriad Pro&quot;;">Foto: Hardiyanto</span></em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2011/01/syariat-islam-bahtera-nuh-terakhir/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Sedekah di Kala Musibah</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2010/11/sedekah-di-kala-musibah/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2010/11/sedekah-di-kala-musibah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Nov 2010 08:14:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<category><![CDATA[Sedekah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=167</guid>
		<description><![CDATA[Belum lepas duka kita dari banjir yang  melanda wilayah Wasior, Papua Barat, dan sekitarnya, awal Oktober lalu,  kita kembali diguncang oleh bencana yang lebih besar skalanya.
Beruntun kejadiannya, dan kalau kita  tarik waktu dalam kurun setahun terakhir,  maka  hampir tidak ada bulan  tanpa bencana. Jawa Barat, Sumatra Barat, Jambi, dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="Head04">Belum lepas duka kita dari banjir yang  melanda wilayah Wasior, Papua Barat, dan sekitarnya, awal Oktober lalu,  kita kembali diguncang oleh bencana yang lebih besar skalanya.</span></p>
<p><span class="pDetail">Beruntun kejadiannya, dan kalau kita  tarik waktu dalam kurun setahun terakhir,  maka  hampir tidak ada bulan  tanpa bencana. Jawa Barat, Sumatra Barat, Jambi, dan Bengkulu, belum  lama berselang gunugn berapi meletus Sumatra Utara, kini Kep Mentawai,  DIY dan sebagian Jawa Tengah, menjadi pusat-pusat &#8216;bencana baru&#8217;.</p>
<p>Korban tewas dan kerugian harta benda pun semakin banyak jumlahnya.  Gempa Sumatra Barat tahun lalu  makan korban tewas melebihi 525 orang.  Tsunami Mentawai kali ini makan korban, sekurangnya 315 meninggal dan  lebih dari 400 hilang. Wedus Gembel Merapi menewaskan beberapa belas  nyawa, termasuk sang juru kunci yang banyak dimistifikasi, mbah Marijan.</p>
<p>Spontan  mobilisasi atas bantuan kemanusian dilakukan oleh berbagai  pihak. Spontan pula masyarakat Indonesia, yang  terbukti   selalu  pemurah, memberikan berbagai bantuan, uang maupun barang. &#8220;Tanggap  Musibah&#8221;, &#8220;Peduli Tsunami&#8221;, &#8220;Mentawai Menangis&#8221;, &#8220;1Hati  Mentawai-Merapi&#8221;, dan seribu satu jenis slogan lainnya, bermunculan di  media massa.</p>
<p>Tanpa mengurangi prasangka baik akan ketulusan semua pihak yang  bergerak spontan ini, kecuali sedikit penyalahgunaan oleh segelintir  orang yang akan selalu terjadi, serta tanpa mengurangi rasa duka kita  kepada keluarga korban, ada baiknya kita  mengambil jarak atas musibah  ini. Di luar kerja keras para sukarelawan serta  kemurahatian para  dermawan, reaksi lain yang banyak kita lihat tiap-tiap ada musibah,  adalah  aneka penjelasan dari para &#8216;ilmuwan&#8217; tentang asal-muasal dan  sebab-musabab musibah ini.</p>
<p>Gempa kali ini berskala sekiat Skala Richter, dengan pusat gempa  sekian puluh kilometer di bawah laut, dengan posisi geografis sekian,  disebabkan oleh pergeseran lempeng tektonik, dan seterusnya.  Lalu,  bantuan dan sedekah pun disalurkan, para korban dibantu dan disantuni.  Sesudah itu kembali biasa, sampai nanti, tanpa disangka-sangka,  guncangan baru, musibah baru, menerpa kita kembali. Siklus aksi-reaksi  ini pun menjadi rutinitas biasa.</p>
<p>Adakah yang salah dengan &#8216;rutinitas&#8217; semacam itu?</p>
<p>Tentu saja tidak, tetapi ada yang kurang di situ: <strong>tafakur.</strong></p>
<p>Marilah kita bertanya: <em>mengapa musibah terus melanda kita?</em></p>
<p><img src="http://wakalanusantara.com/images_content/insideTafakur.jpg" alt="" align="left" />Mengetahui  data seismograf gempa bumi tentu  perlu, tetapi tak ada gunanya, bila  tidak  memberikan dampak apa pun pada kita, sebagai insan, yang  mengalaminya.  Artinya  menjadi lebih penting untuk merenungkan dan  mengerti mengapa Allah SWT mengirimkan &#8216;agennya&#8217;, berupa gempa (dengan  data seismograf seperti apa pun, tidaklah penting kembali), juga Tsunami  yang meluluhlantakkan.</p>
<p>Allah SWT mengajarkan kepada kita bahwa pada tiap  peristiwa ada  makna di sebaliknya.  Apalagi peristiwa tersebut adalah sebuah guncangan  dahsyat, yang membuat kita sebagai makhluk tak berdaya.  Marilah kita  tempatkan seluruh kejadian kosmos maupun individual kita, baik yang  mengalami langsung maupun yang melihatnya dari kejauhan,  sebagai  kenyataan bahwa kita tengah  terhempas dalam peristiwa yang menghadapkan  kita, di setiap tempat dan di setiap saat, dengan keagungan dan  keindahan Allah SWT,  di satu sisi. Di sisi lain, kita juga dihadapkan  kepada kekuasaan dan kemahaperkasaan Allah SWT, atas konsekuensi segala  tindakan dan kelakuan kita.</p>
<p>Tidak ada kuncen yang sakti mandraguna, yang boleh jadi merasa harus  tidak meninggalkan tempat, karena dipotret sebagai manusia &#8220;roso&#8221;, tanpa  sadar, mengiktui hawa nafsuya sendiri sebagai korban mitos yang  dibangun oleh media massa atas sosok dirinya, akhirnya hangus  terpanggang.  Seperti halnya pemeran tokoh Superman, yang sebagai tokoh  fiktif sakti mandraguna, tetapi dalam realitasnya akhirnya mati setelah  bertahun-tahun lumpuh total, &#8220;hanya&#8221; karena terjatuh dari kuda. Ada  makna ilahiah di balik peristiwa kasat mata ini.</p>
<p>Ingatlah bagaimana kisah kaum Tsamud, sebagaimana diceritakan dalam  Surat Syam, dibinasakan.  Dalam Surat As Syam (di ayat 14-15),  disebutkan  <em>&#8220;Lalu Allah meratakan mereka (dengan tanah). Dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu&#8221;</em>.  Perhatikanlah ketetapan Allah yang Mahaperkasa ini, &#8216;tidak takut  terhadap tindakan-Nya itu.&#8217; Meski meluluhlantakkan lebih dari 200 ribu  nyawa sebagaimana terjadi di Tsunami Aceh, apalagi &#8216;cuma&#8217; 500-600 orang  di Sumatra Barat atau Kepulauan Mentawai.</p>
<p>Kaum Tsamud dibinasakan karena membangkang pedoman yang dibawa oleh  Rasulnya.  Dalam ayat ini Allah SWT menggunakan kata <em>&#8220;rabbu-hum&#8221;</em>,  menunjukkan &#8216;Ke-Tuhan-annya&#8217;, dan Dia tak peduli dengan konsekuensi  tindakan-NYA.  Camkan benar-benar. Allah SWT  meluluh-lantakkan Kaum  Tsamud  karena dosa mereka. Dari sini dapat ditarik pengertian bahwa  dalam kesatuan eksistensi bumi, sebuah tindakan yang salah karena  didorong oleh sikap membangkang akan mendatangkan tindakan Allah. Resapi  firman itu, <em>&#8216;dan mereka diratakan dengan tanah.&#8217;</em> Ini berarti  bahwa bumi, dalam tabiat kepatuhan fitrahnya sesuai dengan penciptaan  kejadian, menghancurleburkan mereka.  Atas perintah Allah SWT.</p>
<p>Dengan kata lain, gempa bumi, Guncangan Besar, Az Zalzalah, dalam  bahasa Al Qu�ran, haruslah kita pahami sebagai agen belaka. Di balik  fenomena alam ini adalah makna  relasi kita dengan Allah SWT, yang telah  memberikan pedoman melalui Rasul dan Risalahnya, serta memberitahukan  konsekuensi-konsekuensi atasnya. Pada kepatuhankah kita atasnya atau  pembangkangan, seperti Kaum Tsamud?</p>
<p>Maka, di tengah kesibukan kita menolong, di tengah kepiluan kita yang  masih hidup, saatnya pula kita bersedekah sambil bertafakur.  Agar  sedekah kita tidaklah sia-sia. Sebab apa yang berlaku pada Kaum Tsamud,  juga berlaku pada kita. Dan, pembangkangan umum apakah yang kini kita  terapkan? Salah satunya adalah larangan memakan riba! Inilah yang  sepatutnya kita sadari, riba telah menjadi sistem, dan cara hidup kita  hari ini.  Paceklik, banjir dan badai, kegersangan, adalah tanda-tanda  yang diberikan oleh Rasul SAW apabila  masyarakat telah mengingkari  timbangan dan takaran. Dan wujud paling nyata, paling curang tetapi  halus, paling menindas, tetapi paling menguntungkan segelintir orang,  adalah dipraktekkannya riba.</p>
<p>Maka, menjadi kewajiban kita semua, untuk bertaubat,  memahami segala bentuk  praktek riba, dan mulai meninggalkannya.  Pemakaian kembali Dinar dan Dirham, serta Fulus pada saat sudah beredar  nanti, akan memudahkan masyarakat memahami kembali kerjahatan riba,  sambil secara bertahap meninggalkannya.</p>
<p>Agar kita tidak  menjadi seperti kaum Tsamud.</p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2010/11/sedekah-di-kala-musibah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Bangkrutnya Modernisme dan Modernisasi Islam</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2010/11/bangkrutnya-modernisme-dan-modernisasi-islam/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2010/11/bangkrutnya-modernisme-dan-modernisasi-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Nov 2010 08:11:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<category><![CDATA[Modernisasi Islam]]></category>

		<category><![CDATA[Modernisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=165</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini gencar dipromosikan ide &#8220;Pencerahan&#8221;, bersamaan dengan promosi  sebuah film populer. Tulisan ini memberi sudut pandang berbeda.
Para penulis buku Heidegger for Muslim  dan Sisi Gelap Renaisans: Pandangan Kritis Islam atas Modernismei adalah  dua orang  Muslim Eropa: Haji Abdalhaqq Bewley dari Inggris dan Haji  Umar Ibrahim Vadillo dari Spanyol.  [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong></strong><span class="Head04">Saat ini gencar dipromosikan ide &#8220;Pencerahan&#8221;, bersamaan dengan promosi  sebuah film populer. Tulisan ini memberi sudut pandang berbeda.</span></p>
<p><span class="pDetail">Para penulis buku Heidegger for Muslim  dan Sisi Gelap Renaisans: Pandangan Kritis Islam atas Modernismei adalah  dua orang  Muslim Eropa: Haji Abdalhaqq Bewley dari Inggris dan Haji  Umar Ibrahim Vadillo dari Spanyol.  Mereka berdua berkulit putih,  berambut coklat-pirang, dengan bola mata albino.  Bersatunya sekaligus  dua  identifikasi &#8216;keeropaan dan kemusliman&#8217;  pada diri mereka ini  penting untuk dipahami. Sejauh ini, terutama di kalangan &#8216;Barat&#8217;, Islam  hanya diidentifikasikan  dengan Asia, Timur Tengah,  atau Afrika, dengan  demikian Islam adalah &#8216;Timur&#8217;.  Lebih jauh lagi &#8216;Barat&#8217; adalah   progresif  dan modern - bermakna &#8216;maju&#8217;; sedang &#8216;Timur&#8217;, artinya Islam,  berarti  kolot dan tradisional - bermakna terbelakang.</p>
<p>Karakterisasi secara geografis keberadaan Islam, tentu saja, keliru.  Secara historis dalam kurun waktu yang sangat lama, sekitar 700 tahun,  Islam juga merupakan bagian dari Eropa: di Andalusia, Bosnia, Macedonia,  Bulgaria, Rumania, Albania, Portugal, Sisilia, dan sebagainya.   Sementera Kristen, yang merupakan identifikasi &#8216;agama Barat&#8217;, walaupun  kini telah bangkrut digerus oleh humanisme-ateis`ii, seperti halnya  Islam juga berasal dari kawasan yang sama. Islam dan Kristen sama-sama  bermula dari &#8216;Timur&#8217;.  Lebih lagi Islam secara tegas menolak pembedaan  atas dasar ras, warna kulit, apalagi sekadar letak  geografis.</p>
<p>Sosok kedua penulis, dengan demikian,  menggoyahkan dialektika palsu:  Timur versus Barat, Progresif versus Kolot. Mereka jelas  &#8216;orang Barat&#8217;  bukan &#8216;Timur&#8217;.   Mereka juga, meminjam istilah politik partisan tahun  1950an, bukan &#8216;kaum sarungan&#8217;, melainkan  &#8216;kaum berjas-berdasi&#8217;.  Walaupun begitu, sebagaimana dengan sangat jelas dapat kita baca pada  buku ini, mereka bukanlah &#8216;Islam modernis&#8217;. Justru sebaliknya, mereka  berdua memperlihatkan, bahwa modernitas telah mulai berakhir.  Karena  itu mereka mengingatkan bahwa &#8216;modernisme Islam&#8217;, tidak saja bukan  solusi bagi umat Muslim, tetapi juga  jalan menuju kebangkrutan bagi  umat itu sendiri.</p>
<p><strong>Sekilas Pembaruan Islam</strong><br />
Marilah sejenak kita ingat kembali tentang Gerakan Pembaruan (Reformasi)  atau Modernisasi Islam  yang melanda dunia Islam sejak  akhir  abad  ke-19, dan bermula  dari Mesir.  Dua pemikir utama modernisasi Islam  adalah  Jamaluddin Al &#8216;Afghaniiii&#8217; (1839-1897) dan muridnya Muhammad  Abduh (1845-1905). Pengaruh pemikiran dua orang ini kemudian meluas di  bawah aktivitas murid utama Abduh, yang lahir di Syria,  Rashid Rida  (1865-1935),  melalui  majalah Al Manar yang diterbitkannya dari Kairo  sejak 1898. Rashid Rida juga seorang aktivis nasionalis Arab, yang  terkait dengan kelompok Turki Muda (Young Turk) yang membawa ide-ide  liberal sekuler. Para reformis  ini  mengatakan  bahwa Islam sangat  perlu menyerap filsafat dan  ilmu pengetahuan modern, demi mencapai   kemajuan sosial sebagaimana yang telah dicapai oleh dunia  Barat.</p>
<p>Walapun retorika modernis tampak anti-Barat,  gerakan ini memang  lahir dengan  semangat anti-imperialisme Barat,  tetapi pada saat yang  sama juga penuh dengan kekaguman terhadapnya. Modernisme telah membuka  pintu untuk &#8216;membanjiri doktrin dan hukum Islam dengan inovasi-inovasi  dunia modern&#8217;. Muhammad Abduh seolah mencoba membangun benteng untuk  mencegah sekularisme, tetapi yang dibangunnya justru jembatan untuk  menuju ke sana. Gerakan sekularisasi adalah titisan langsung dari ajaran  pembaruan Muhammad Abduh, yang mengambil inspirasi pada Revolusi  Perancis, pada abad ke-17.</p>
<p>Sebagaimana kita saksikan bersama saat  ini umat manusia di seluruh  muka bumi, Islam maupun  non-Islam, secara dominan sedang ditundukkan  dalam satu cara hidup yang seragam.   Dan itu berarti  hidup &#8216;dalam  sistem ekonomi yang sama, Kapitalisme;  dalam sistem politik yang sama,  Demokrasi-Liberal; dan dalam cara bernalar yang sama, Skeptis-Empiris&#8217;.    Dalam bukunya yang lain, Esoteric Deviation in Islam (Madinah Press,  2003), Umar Vadillo  menunjukkan bahwa modernisme Islam telah sepenuhnya  mengasimilasi Islam ke dalam Kapitalisme. Teknik dan teknologi yang  mendominasi cara hidup kaum Muslim modern tak dapat lagi dibedakan  sedikitpun dengan yang diterapkan pada cara hidup orang-orang non-Islam,  kecuali pada namanya saja, yang berimbuhan kata sifat &#8216;islam&#8217;:  bank  Islam, partai islam, rumah sakit islam, demokrasi Islam, dan Iptek  Islam, sampai pasar saham dan kartu kredit Islam.</p>
<p>Sebelumnya, umat Islam juga telah disodori dengan asimilasi dalam  ranah politik, melalui  konsep &#8216;Negara Islam&#8217; atau sekurangnya  &#8216;Demokrasi Islam&#8217; dan &#8216;Parlemen Islam&#8217;. Konseptualisasi tata  pemerintahan dan kemasyarakatan Islam  dalam &#8216;negara&#8217; jelas sangat  reduksionistik, dan tidak pernah ada presedennya dalam sejarah Islam,  sejak masa Rasulallah saw, sampai masa-masa berikutnya. Dalam  terminologi Umar Vadillo Islam adalah &#8216;pemerintahan tanpa negara, dan  perdagangan tanpa riba&#8217;. Dasar nomokrasi Islam adalah Syariah, dan  dimotori dengan pemerataan kekayaan (melalui muamalah), sedangkan dasar  struktur politik modern, negara, adalah  humanisme dan penumpukan harta  (Kapitalisme). Dengan kata lain, terbalik dari retorika semula yang ingin menggantikan  &#8216;cara hidup Barat dengan cara Islam&#8217;, modernisasi Islam telah berakhir  sepenuhnya pada &#8216;cara Barat&#8217; tersebut. Alih-alih mengentaskan umat Islam  dari imperialisme dan kolonialisme Barat, modernisme Islam, justru  makin mengokohkan dominasinya dengan cara yang lebih halus dan  terselubung. Umat Islam, tanpa menyadarinya, berada dalam sistem Negara  Fiskaliv,  wajah politis Kapitalisme yang sangat menindas.   Pada  dataran yang paling mendasar ini berarti digantikannya landasan pokok  kehidupan seorang Muslim, Tawhid, dengan   Humanisme.</p>
<p><strong>Kritik atas Cara Berpikir Modern</strong><br />
Dalam buku Heidegger for Muslim itu kedua penulis memang tidak sedang  mengkritisi dengan lebih jauh lagi Pembaruan Islam tersebut. Yang sedang  dievaluasi adalah akar dan falsafah dari modernisme itu sendiri.   Secara kronologis, dengan ringkas tetapi cukup memadai, Haji Abdalhaqq  memaparkan bahwa modernisme  (di Eropa) tidak terjadi begitu saja.  Modernisasi dimulai dengan  momentum Renaisans (Kelahiran Kembali), pada  abad ke-16, dan diteruskan sampai pada puncaknya dengan pencerahan  (Enlightenment) dan revolusi ilmu pengetahuan, pada abad ke-18.</p>
<p style="text-align: center;"><img src="http://wakalanusantara.com/images_content/insideHeidegger.jpg" alt="" align="none" /></p>
<p>Sebelum Renaisans masyarakat (Barat) telah merasa puas dengan   pandangan dunia yang didasarkan kepada wahyu ilahi. Segala bentuk  aktivitas manusia dipusatkan untuk  pengabdian kepada Tuhan, dan  diyakini bahwa segala tindakan seseorang harus dipertanggungjawabkan di  hadapan-NYA. Kemudian datanglah para filosof yang mengajarkan bahwa pada  tiap diri manusia berlaku  hukum alam yang dapat didekati dengan nalar.   Tuhan diposisikan sebagai penyebab sekunder, ibarat seorang tukang  jam, setelah selesai dibuat jam tersebut dibiarkan bekerja sendiri  secara mekanis. Sekali manusia dan alam semesta telah diciptakan Tuhan  kemudian berpangku tangan, tindakan berikutnya sepenuhnya tergantung  kepada penilaian moral manusia sendiri.</p>
<p>Dengan dasar rasionalisme  itulah manusia modern kemudian mengukur  kebenaran, bahkan satu-satunya kebenaran, sebagai kebenaran ilmiah.   Kebenaran metafisik, yang kadang kala tampak tidak masuk akal dalam  pemahaman ilmiah yang terbatas, menjadi kian terpinggirkan dan akhirnya  diabaikan sama sekali.  Maka, logika adalah satu-satunya dasar pencarian  kebenaran. Sesuatu yang tidak  logis berarti tidak riel, tidak dapat  dibuktikan secara empiris, berati tidak ilmiah, berarti tidak dapat  dibenarkan. Empirisme dan metode ilmiah yang dikembangkan para ilmuwan   dianggap telah mampu memberikan penjelasan atas semua fenomena alam.  Campur tangan Tuhan di alam semesta, dan eksistensi dunia spiritual,    dienyahkan dari realitas alam.   Peran Kitab Suci digantikan oleh   formula-formula matematik. Manusia menjadi makhluk rasional semata: jika  fakta ilmiah tampak bertentangan dengan nas wahyu, maka wahyu ditolak  demi kepentingan sains. Sisi inilah, dalam istilah Haji Abdalhaqq,  merupakan kegelapan dari pencerahan!</p>
<p>Sampai tingkat yang cukup jauh Islam memiliki pandangan yang bertolak  belakang dengan filsafat dan humanisme. Dalam Islam ukuran kebenaran  adalah wahyu ilahi, sebagai kebenaran mutlak, dari Allah semata.   Filsafat berlandaskan pada skeptisisme, meragukan dan mempertanyakan  segala hal (kecuali dirinya sendiri!), dan tak pernah berakhir dengan  jawaban, melainkan pertanyaan baru berikutnya. Sedangkan Islam  berlandaskan kepada kayakinan, kepada Iman, dan karenanya akan berakhir  dengan kepastian.  Memandang rasionalisme dan filsafat Barat dengan  kacamata Al Qur&#8217;an, karenanya, &#8216;mudah selesai&#8217;, sebab di   antara  keduanya ada posisi yang tidak dapat dinegosiasikan.</p>
<p>Di sinilah arti penting dari dua risalah yang kini jadi buku di  hadapan Anda ini. Sudah disebutkan di atas kedua penulisnya adalah dua  orang Muslim Eropa. Dengan gamblang keduanya memperlihatkan bahwa  pengetahuan tentang keesaan, Tawhid, bukan merupakan sesuatu yang sama  sekali asing dalam tradisi Eropa sendiri.  Pudar dan hilangnya  pengetahuan  ini berlangsung secara bertahap dalam proses sejarah,  karena rasionalisme humanis di atas.  Keadaan ini telah berlangsung  selama kurang lebih tiga ratus tahun lamanya, dan sampai pula  mempengaruhi kaum Muslimin, yang   didorong oleh &#8216;Reformasi Islam&#8217;    dalam kurun seabad terakhir ini.</p>
<p><strong>Munculnya Pandangan Berbeda</strong><br />
Sebagaimana ditunjukkan juga oleh Haji Abdalhaqq dalam bagian I buku  ini, satu per satu landasan  filosofis dan saintisme  manusia modern,  rontok di tangan sejumlah ilmuwan dan filosof kritis yang datang  belakangan.  Penemuan-penemuan baru tentang hakikat materi dan enerji  oleh para fisikawan abad ke-20 menggoyahkan pandangan-pandangan lama  dari Newton. Pandangan Newton dalam bukunya Principia Mathematica, yang  merumuskan hukum mekanika dan gravitasi, telah  menjadi dasar manusia  dalam mengkonstruksikan model alam semesta.</p>
<p>Dengan Newton menusia modern memahami hubungan sebab akibat segala  fenomena alam dan seolah dapat mengendalikan semuanya. Dan, dengan  pemahaman semacam ini plus filsafat dualisme Cartesian � manusia adalah   subyek yang berpikir dan mengatasi alam sebagai obyek -  manusia telah  menempatkan diri sebagai &#8216;penguasa alam&#8217;.   Alam semesta dan segala  isinya dipandang rendah, semata-mata menjadi &#8217;sumber daya&#8217;, untuk  dieksploitasi sespenuhnya demi kepentingan manusia sendiri. Manusia  modern  adalah manusia egois, dan nihilistik, bertentangan dengan ayat  Al Qur&#8217;an yang menyatakan bahwa &#8216;Allah menciptakan segala sesuatu bukan  untuk bermain-main&#8217;. Dengan kata lain semua ciptaan memiliki tujuannya  sendiri, ada makna rubbubiyah-nya, bukan sekadar untuk dieksploitasi  oleh manusaia dengan seenaknya.</p>
<p>Para ilmuwan sesudah Newton, yakni Rutherford,  Neils Bohr, Max Planc  dan Heisenberg, menunjukkan bahwa materi, &#8216;bukanlah zat  tanpa  kehidupan&#8217;,  seperti yang dinyatakan oleh Newton, tapi &#8216;pada intinya  yang paling dalam, terdiri atas energi itu sendiri&#8217;. Materi bukan  bersifat lembam dan mudah diprediksi tetapi sangat dinamik dan amat  misterius. Dengan kata lain para ilmuwan ini memastikan bahwa teori lama  sama sekali tidak memadai untuk memahami materi, apalagi alam semesta.  Dan, dengan demikian, hal ini  membuka pintu bagi kembalinya pemahaman  melalui pendekatan lain, tentang Realitas yang Hakiki,  yang dulu  dianggap berada di luar sains.</p>
<p>Itu yang terjadi di dunia ilmu pengatahuan alam. Kemudian datanglah  sosok Heidegger, filosof Jerman, yang dengan lebih tajam lagi menohok  dunia filsafat itu sendiri, dengan menyatakannya sebagai &#8216;Telah  Berakhir&#8217;.  Pandangan-pandangan kritis Heidegger inilah yang menjadi  topik bahasan dari Umar pada bagian II buku ini. Ia memberikan judul  risalahnya dengan menggelitik, Heidegger untuk Muslim.  Heidegger bukan  seorang Muslim. Maka, seperti kata Umar,  bukan tempatnya mencari  sesuatu tentang  Islam padanya. Tetapi, dari Heidegger,  kita dapat  memahami cara berpikir manusia modern dan segala akibat yang dibawanya  terhadap keseluruhan kehidupan manusia.</p>
<p>Lebih-lebih bagi umat Islam, memahami cara berpikir manusia modern  ini sungguh penting, sebab inilah satu-satunya cara berpikir yang  umumnya kita pahami dan anut saat ini.  Kita umumnya sudah menerima  dengan sendirinya bahwa cara kita berpikir saat ini, sebagaimana  diajarkan di sekolah, dengan nalar, dengan prosedur ilmiah, adalah  satu-satunya cara berpikir.  Kita tidak pernah meragukan, apalagi  mempersoalkan, &#8216;jangan-jangan ada yang salah dengan cara berpikir ini.&#8217;   Bukan cuma ini. Sebagaimana sudah disinggung di atas sejumlah tokoh  pembaru Islam bahkan mengislamkan cara berpikir ini, yang semakin  menutup akses umat Islam kepada kemungkinan cara berpikir yang berbeda.</p>
<p>Seperti diungkapkan Haji Abdalhaqq posisi kaum Muslim saat ini justru   lebih buruk dibanding yang non-Muslim, karena kaum Muslim berpikir  karena telah merumuskan tawhid dengan lidah,  mereka akan kalis dari  pengaruh pandangan dunia ilmiah. Dalam kenyataannya kaum Muslim  menjalankan, dalam istilah Haji Abdalhaqq, &#8216;kehidupan ganda&#8217;: mereka  berbicara tentang kebenaran sains sebagai sesuatu yang berbeda jauh dari  kebenaran agama. Di masjid dan lingkungan Islami para pelajar   menggunakan satu kosa kata tetapi  di laboratorium dan ruang kelas  menggunakan kosa kata yang lain. Tanpa disadari banyak orang Islam  mengidap  sejenis syirik tersembunyi.</p>
<p><strong>Peranan Martin  Heidegger</strong><br />
Dan,  persis di sinilah, datang Martin Heidegger, yang secara paralel  bersama sejumlah ilmuwan yang telah disebut sebelumnya, mendongkel  kemapanan cara berpikir modern ini. Heidegger datang dan mengatakan:  &#8216;cara pikir kita mengandung cacat mendasar&#8217;, &#8216;ilmu pengetahuan tidak  berpikir&#8217;,  serta  &#8216;filsafat tidak akan membawa kepada kebenaran&#8217;.   Tetapi, sebelum sampai di sini, Heidegger terlebih dahulu  mempersoalkan  pandangan manusia modern atas eksistensi manusia itu sendiri. Pandangan  dualisme Cartesian, yang menempatkan manusia sebagai subyek, dan  realitas lainnya sebagai obyek, ditohok habis oleh Heidegger.</p>
<p>Bagi Heidegger manusia  tidak lagi dianggap sebagai &#8217;satu pikiran  dalam jasad fisik  yang memandang keluar sebuah dunia yang terpisah&#8217;.  Dalam pandangan Cartesian manusia adalah subyek yang independen, yang   bersama filsafat, sebagaimana diuraikan di atas, menjadi &#8216;perumus  kebenaran berdasarkan logika&#8217;. Kritik Heidegger pertama-tama adalah pada  pandangan aprirori atas subyektifitas manusia ini. Karenanya ia tidak  puas untuk penyebutan &#8216;manusia&#8217; ini dan ia  menggunakan kata Dasein,  sebagai penggantinya.  Secara harfiah Dasein  berarti Ada-di sana  (Being-there). Dasein merupakan  manusia yang menyejarah &#8217;sebuah paduan  kompleks masa lalu, masa kini dan masa depan dan dunia tempat dia  tinggal,&#8217; dengan kesadaran yang   &#8216;dijelmakan dalam kehidupan melalui  pencarian makna Ada  (Being)  itu sendiri&#8217;.  Bagi Heidegger Dasein yang  merupakan  lokus tempat ada (being) mewujud ini, mengandung  dua  karateristik, yaitu  mendahukukan eksistensi dari esensi dan  individualitas Dasein.</p>
<p>Pengertian Dasein ini, paling kurang, memberikan dua implikasi penting.<br />
Pertama, Heidegger telah membebaskan manusia dari penjara atas dirinya  sendiri sebagai sebuah entitas pasif,  kepada entitas yang aktif mencari  makna atas eksistensi dirinya dan  keterikatannya atas waktu  (kesementaraan). Berpikir eksistensial bermakna bahwa tindakan seseorang  bukanlah sebuah konsep, tapi ia bermakna ketika tindakan itu  diwujudkan.  Mempertahankan individualitas bermakna bahwa manusia tidak  dapat  disamaratakan. Hilangnya dua karakteristik ini pada makna manusia  menghasilkan pandangan bahwa manusia adalah  &#8216;konsep manusia&#8217;, yang  membawa pada depersonalisasi manusia sebagai &#8216;obyek&#8217;.</p>
<p>Kedua,  Dasein merupakan lokus tempat perwujudan Ada, yang berati  Kebenaran itu sendiri. Dalam hal ini Heidegger menggunakan kata Lichtung  (Pencahayaan), dan menyebutkan akses kepada Kebenaran ini sebagai  &#8216;aletheia&#8217; dalam bahasa Yunani, yang bermakna &#8216;penyingkapan&#8217;. Jadi,  Kebenaran dalam pengertian Heidegger, berbeda sama sekali dari makna  kebenaran dalam filsafat, yang telah teredusir oleh konsekuensi dari  cara berpikir logis,  menjadi &#8216;teori korespondensi&#8217;: sesuatu menjadi  benar bila ada kesesuaian antara sebuah pernyataan dan fakta atas  pernyataan tersebut.</p>
<p>Ranah berpikir Heidegger sangatlah luas. Bagi kebanyakan orang  memahami pemikiran Heidegger tidaklah mudah. Risalah yang ditulis oleh  Umar yang menjadi bagian II buku ini sudah barang  tentu tidak mencakup  keseluruhan pemikirannya. Namun demikian,  sudut bahasan yang dipilihnya  sangat membantu kita  untuk dapat mengerti beberapa pokok pikiran  Heidegger yang paling penting. Pembahasan tentang manusia, Dasein ini,  oleh Umar ditempatkan pada urutan terakhir. Yang pertama didiskusikan  adalah &#8216;Berpikir dan Kebenaran&#8217;,  kemudian disusul dengan topik &#8216;Logos  dan Kelahiran Filsafat&#8217;, baru yang terakhir tentang &#8216;Manusia dan Ilmu  Humaniora&#8217;, yang inti pokoknya membahas soal Dasein.  Saya, sebagai penyunting buku Heidegger for Muslim, tidak bermaksud  untuk mengulangi atau meringkaskan kembali risalah yang oleh penulisnya  dijanjikan akan  membuat &#8216;membaca  Heidegger semudah membaca novel&#8217; ini.  Keunikan pendekatan Umar, dibandingkan &#8216;pakar Heidegger&#8217; lainnya,  adalah sudut pandangnya sebagai seorang Muslim, khususnya atas  pengetahuannya tentang tassawuf.  Dalam tassawuf kebenaran akan  tersingkap pada seseorang yang  mendekatkan  diri  pada Allah. Kebenaran  tidak dapat dipelajari di bangku sekolah.</p>
<p>Dalam penjelasan Umar:</p>
<blockquote><p>Penyingkapan tabir ini berarti penyingkiran nafs, diri  sendiri. Diri (nafs) ini  tidak ada urusannya dengan mengetahui. Dalam  pengertian ini, diri (nafs)  ini bukan instrumen pengetahuan, diri ini  tidak dapat memikiri Allah. Allah mewujud kepadanya, dalam proses  penyerahan diri kepada-Nya: pada saat kita berserah diri kepada Allah,  Allah memberi kita pengetahuan tentang Diri-Nya.</p></blockquote>
<p>Menurut pengalaman saya, sudut pandang ini, benar-benar membuat  pengertian kita tentang keterbatasan - atau tepatnya kekeliruan - cara  berpikir manusia modern menjadi jelas di satu sisi, dan perbedaannya  dengan cara berpikir Islami di sisi lain, juga menjadi terang-benderang.  Ditambah lagi dengan sejumlah catatan pada bagian  Pendahuluan yang  diberikan oleh penulisnya sendiri sudah cukup bagi pembaca untuk  mengerti  dari awal kegunaan,  kelebihan serta kekurangan, dari  pemikiran Heidegger. Sesudah membaca buku ini  siapa pun yang meminati  pemikiran Heidegger, dan menelaahnya secara langsung dari teks-teks  aslinya,  akan dengan lebih mudah dapat memahaminya.</p>
<p>Heidegger, sebagaimana ditunjukkan baik oleh Haji Umar maupun Haji  Abdalhaqq,  meninggalkan sesuatu yang belum terselesaikan. Dia  mengakhiri filsafat,  tetapi tidak secara jelas menunjukkan jalan  keluarnya. Dia menyelesaikan masalah ini dengan apa yang dia sebut  &#8220;puisi&#8221;, puisi dari seseorang yang melepaskan subyektifitas dirinya  sebagai pengamat, tapi yang diamati, yang membiarkan &#8220;hal-hal  memperlihatkan diri mereka sendiri&#8221; kepadanya. Heidegger membawa kita  kepada cara berpikir orang-orang Yunani Awal, sebelum para &#8216;Bapak  Filsafat&#8217; Plato dan Aristoteles, lalu berhenti sampai di sini. Tetapi,  sekurangnya, dia telah &#8216;membuka sekali lagi pintu  terhadap Tawhid bagi  bangsa Eropa [dan manusia modern lainnya]&#8216;. Umar Vadillo menegaskan  &#8216;Sesudah Heidegger menutup kedai filsafat, hanya Islam yang dapat  mengambil alih. Satu-satunya takdir  terakhir bagi pemikiran dunia  Barat, bahkan  dunia Barat itu sendiri, ialah Islam.&#8217;</p>
<p>Dari sini kita bisa melihat bahwa ramalan spekulatif semacam  &#8216;benturan budaya&#8217; ala Samuel Huntington, yang mempertentangkan Barat dan  Islam,  bukan saja superfisial tetapi juga palsu. Dalam tradisi Eropa  (baca: Barat) sendiri, sebagaimana di tunjukkan pada Heidegger dan  sejumlah pemikir lain, naluri terhadap keberadaan dan keesaan Tuhan  bukan tidak ada. Karena proses sejarah, dan perkembangan pemikiran  manusia sendiri, pengetahuan tentang Tawhid ini pudar dan hilang. Tuhan  dalam tradisi Kristiani, sebagaimana dinyatakan oleh Nietzsche, yang  bagi Heidegger adalah filosof terakhir, telah mati.</p>
<p><strong>Islam Sebagai Masa Depan</strong><br />
Matinya Tuhan, dalam pandangan Nietzsche, bukan karena paham ateisme  sebagaimana acap dinisbatkan kepada filosof ini, melainkan karena &#8216;Tuhan  telah dibunuh oleh umatnya sendiri&#8217;, dan kuburannya justru ada di  gereja-gereja. Pandangan Nietzche ini dengan mudah bisa dipahami   malalui kacamata Heidegger, karena Tuhan telah berubah menjadi &#8216;Konsep  Tuhan&#8217;, ketika pengetahuan tentang keesaan  (&#8217;Tawhid&#8217;) telah berubah  menjadi Teologi. Dengan bangkrut dan tercemarnya  sumber-sumber lain,   satu-satunya yang tersisa untuk dapat  mengerti Tawhid, hanyalah Islam.  Dan, Islam, sebagaimana kita saksikan hari ini, telah kembali dan  menyebar di Eropa sendiri.</p>
<p>Tetapi, Islam yang kita butuhkan juga bukan &#8216;Islam modern&#8217;, yang  justru mengikuti jalan gelap modernitas itu sendiri.  Modernitas  mengandaikan  kemajuan, dalam pengertian hari  ini atau besok dan lusa,  pasti menjadi lebih baik, khususnya melalui jalan sains dan teknik atau  teknologi yang makin maju pula. Bagi orang modern tidak ada satu  persoalan kemanusiaan pun yang tidak dapat diselesaikan dengan akal dan  kemampuan manusia sendiri.  Suatu keyakinan yang sudah rontok sepenuhnya  di tangan Heidegger dan pemikir kritis lainnya. Nietzsche juga sudah  mengatakan bahwa tradisi pemikiran Barat telah berakhir pada nihilisme,  pada kekosongan, kesia-siaan belaka. Maka dalam perspektif Islam, juga  dalam pemikiran tradisi Yunani sebelum kehadiran filsafat, kehidupan  manusia justru tampak semakin dekaden � menjauh dari teladan dan sumber  terbaiknya.</p>
<p>Dalam pandangan Yunani awal dekadensi manusia ditunjukkan pada  perubahan wataknya yang semakin hari semakin rendah: dari kecintaan pada  pencarian kebenaran, melorot kepada kecintaan pada harta, dan terakhir  kecintaan pada segala keinginan syahwatinya. Persis seperti yang kita  lihat pada sosok manusia modern hari ini, dalam pandangan ini, adalah  sosok manusia berwatak terendah: materialistik dan hedonistik, yang  diakomodasikan dalam sistem kapitalis dalam ekonomi.  Maka, Plato, dalam  buku terkenalnya Republic, pun mengingatkan kita bahwa beragam watak  manusia ini juga tercerminkan ke dalam sistem sosial-politik yang kita  pilih atau jalani.  Dalam hal ini, menurut Plato, sistem politik  demokrasi - dalam versi modernnya sebagai bentuk Negara Fiskal yang  telah disebut di atas - menunjukkan watak manusia materialistik-hedonis  tersebut. Demokrasi adalah sistem politik buruk bagi manusia bermutu  buruk pula.</p>
<p>Dalam konteks Islam sumber terbaik itu, tiada lain, adalah masa awal  Islam itu sendiri yang oleh Rasulallah saw dijelaskan sebagai &#8216;tiga  generasi pertama&#8217;, yakni generasi Sahabat, Tabi&#8217;un, dan Tabi&#8217;ut-Tabi&#8217;un.  Tidak berarti lalu kita menjadika pengalaman masa lampau ini, dalam  metafora Haji Abdalhaqq, sebagai &#8216;cetakan mati yang diturunkan dari  langit lalu diambil dan  digunakan berkali-kali,&#8217; sebab Islam merupakan  satu pola pertumbuhan organik.  Ia mengingatkan bahwa kita  tidak bisa   sekadar kembali pada Kitab dan Sunnah,  sebab Kitab Allah dan Sunnah  bukan  satu dokumen sejarah semata, sesuatu yang berasal dari masa lalu  atau ibarat barang antik. Qur&#8217;an adalah kata-kata Allah, bukan hasil  ciptaan, di luar ruang dan waktu, ia akan terus dan tetap segar  sepanjang masa.</p>
<p>Saya ingin menutup catatan ini dengan mengutipkan beberapa paragraf dari Haji Abdalhaqq:</p>
<blockquote><p>&#8220;Kita harus menemukan kembali ayat-ayat ini pada masa  kini, merenunginya, mencari cahaya dan energi darinya dan membuat  ayat-ayat tersebut menjadi batu loncatan kita untuk menegakkan kembali  tuntunan Allah. Sunnah merupakan rekaman pola-pola dasar cara  penyempurnaan manusia, dalam pribadi Nabi, <em>salla&#8217;llahu &#8216;alayhi wa sallam</em>, mengejawantahkan tuntutan ilahi menjadi realitas kehidupan dan cara beliau dan para Sahabat, <em>radiya&#8217;llahu &#8216;anhum ajma&#8217;in</em>,  mengalihbentuk diri mereka dan situasi mereka.  Untuk mengikuti Sunnah, kita harus menemukan kualitas-kualitas Nabi  dalam diri kita sendiri, mentransformasi diri kita dengan cara yang  ditempuh para Sahabat, juga mentransformasi situasi kita sebagaimana  mereka melakukannya. Dengan kata lain, kita harus bergerak di depan  Kitab dan Sunnah, bukan sekadar kembali pada keduanya. Manusia pada  jaman kita memerlukan Islam yang baru saja dimasak dan masih segar,  bukan yang basi tetapi dihangatkan kembali.&#8221;</p></blockquote>
<p>Modernisme telah bangkrut, dan kita tidak membutuhkannya  lagi. Yang kita butuhkan adalah Islam. &#8216;Islam tidak butuh direformasi  [modernisasi],  tapi  Islamlah yang bertugas untuk mereformasi cara  hidup kita.</p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2010/11/bangkrutnya-modernisme-dan-modernisasi-islam/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Salah Kelola Zakat dan Sedekah</title>
		<link>http://zaimsaidi.org/2010/09/salah-kelola-zakat-dan-sedekah/</link>
		<comments>http://zaimsaidi.org/2010/09/salah-kelola-zakat-dan-sedekah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 16 Sep 2010 07:33:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zaim</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Sedekah]]></category>

		<category><![CDATA[Zakat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://zaimsaidi.org/?p=163</guid>
		<description><![CDATA[Idul Fitri 1431 H usai sudah. Tapi, ada yang tak boleh dilewatkan: berulangnya fenomena ribuan orang  berebut recehan sedekah. 
Tahun lalu di rumah H Saikhon  (Pasuruan)  21 orang  mati terinjak-injak demi Rp 30 ribu. Tahun ini di  halaman Istana Negara, kediaman resmi Presiden SBY, peristiwa serupa  terjadi, meski &#8216;cuma&#8217; [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="Head04">Idul Fitri 1431 H usai sudah. Tapi, ada yang tak boleh dilewatkan: berulangnya fenomena ribuan orang  berebut recehan sedekah. </span></p>
<p><span class="pDetail">Tahun lalu di rumah H Saikhon  (Pasuruan)  21 orang  mati terinjak-injak demi Rp 30 ribu. Tahun ini di  halaman Istana Negara, kediaman resmi Presiden SBY, peristiwa serupa  terjadi, meski &#8216;cuma&#8217; satu orang tewas. Padahal presiden tidak sedang   bersedekah, hanya silaturahmi.</p>
<p>Sungguh masygul melihat ribuan laki-perempuan, termasuk orang tua dan  anak-anak,  yang sebagian besar pasti Muslim, tiap kali  berdesakan  berburu  sedekah,  bukan cuma di rumah seorang haji atau presiden,  bahkan di halaman  kelenteng, vihara, atau gereja.   Mengapa itu  terjadi, dalam skala yang makin tinggi?</p>
<p style="text-align: center;"><img src="http://wakalanusantara.com/images_content/insideAntriZakat.jpg" alt="" align="none" /></p>
<p><strong>Tiga Persoalan</p>
<p></strong>Paling tidak ada tiga persoalan. Pertama, ini adalah ekspresi  kepapaan dan penderitaan mayoritas Muslim, akibat kemiskinan yang bukan  berkurang tapi makin mencekik. Kedua, di tengah kemiskinan  mencekik   ini, kekayaan terkumpul dan tertumpuk di kalangan sedikit orang. Ketiga,  betapa tidak mudahnya melawan nafs, yang menyelinap dalam hati manusia  khususnya yang berposisi atas, untuk tidak menonjol-nonjolkan  &#8220;kebaikan&#8221;.</p>
<p><em>Riya&#8217; </em>adalah penyakit hati.  Marilah kita jadikan bukan   mereka yang miskin dan rela berdesak-desakan itu, tetapi juga segelintir  orang kaya ini, yang boleh jadi  terbersit dalam hatinya  rasa senang,  bangga, dan entah perasaan apa lagi,  melihat ribuan Muslim miskin  beradu nyawa demi sedekah, sebagai cermin. Tapi kita juga harus melihat  masalah ini melampauai soal kepribadian seseorang saja.</p>
<p>Kita harus mencari solusi agar peristiwa seperti ini berhenti.  Ada  yang menyatakan agar  sedekah disalurkan hanya kepada lembaga atau badan  amil zakat &#8220;resmi&#8221; saja. Tapi sungguh ini bukan soal teknis belaka. Dan   banyaknya harta zakat yang disalurkan belum tentu pertanda baik. Allah  SWT menyatakan akan &#8220;menyuburkan sedekah dan memusnahkan riba&#8221; (Al  Baqarah: 276). Namun, ini tidak bisa terjadi begitu saja, bagai  mukjizat. Suburnya sedekah dan musnahnya riba, sepenuhnya tergantung  pada sikap dan perbuatan kita sendiri.</p>
<p>Banyaknya zakat yang dibayarkan saat ini, diperkirakan jumlahnya yang  tercatat saja bisa  melampaui Rp 1 triliun,  belum tentu tanda baik,  belum tentu menjadi  bukti suburnya sedekah. Sebab, boleh jadi, justru  sebaliknya: banyaknya zakat saat ini hanya  mencerminkan banyaknya harta  yang ditimbun-timbun di tangan segelintir orang. Suburnya sedekah yang  lebih riil ditandai oleh zakat yang berasal dari harta produktif, dari  pertanian, perkebunan, peternakan, dan perdagangan. Bila  zakat  berasal  dari harta produktif  dibuktikan dengan produk pertanian (beras,  jagung, polong-polongan, dsj) dan perkebunan (kismis, kelapa sawit,  dsj), hewan ternak (kambing, sapi, dan kerbau, dsj), serta <em>nuqud </em>(dinar emas atau  dirham perak), yang  ditarik dan dibagikan kepada fakir-miskin dan mustahik lainnya.</p>
<p>Sementara, di sisi lain,  berapa banyak zakat  saat ini cuma berasal  dari timbunan harta berupa deposito, dan sejenisnya, yang artinya  bergelimang riba dan menumpuk pada sedikit orang?  Allah SWT  menegaskan   ancaman pedih bagi penimbun harta: <em>&#8220;Ingat ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka jahanam, dan dengan itu disetrika dahi dan punggung mereka, dikatakan &#8216;<strong>inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, rasakan akibatnya&#8217;</strong>&#8221; </em>(At Taubah 35).</p>
<p>Tak ada larangan bagi  setiap orang jadi hartawan, tapi hartanya  harus berputar, melalui proses produksi dan perdagangan, hingga  &#8220;menyuburkan sedekah dan memusnahkan riba&#8221; dan &#8220;harta tidak berputar  hanya di kalangan orang kaya&#8221;.  Sebaliknya, kekayaan yang ditimbun dalam  rekening bank, meski dibayarkan zakatnya, berarti &#8220;memusnahkan sedekah  dan menyuburkan riba&#8221; dan &#8220;menghentikan beredarnya harta&#8221;. Zakat yang  ditarik dan dikelola secara benar adalah obat mujarab bagi penyakit  hati, cinta harta. Tata kelola zakat harus dikembalikan pada yang  seharusnya, hingga fungsinya sebagai &#8220;paru-paru&#8221; harta dan obat hati,  dapat berfungsi. Harta adalah untuk dicari, dikumpulkan, dan dibagikan,  terus-mernerus, seperti paru-paru yang menghirup, menggelembungkan, dan  mendistribusikan, oksigen kehidupan.</p>
<p><strong>Luruskan Tata Kelola Zakat</p>
<p></strong>Pertanda lain bahwa zakat  berasal dari harta produktif adalah  pengumpulan dan pemeratannya yang terjadi setiap hari, sepanjang tahun.  Sebab, nisab dan haul zakat, niscaya akan jatuh secara berbeda pada  setiap orang, mengikuti dinamika proses produksi, entah di pertanian,  peternakan, dan -  apalagi - di perdagangan (termasuk manufaktur).   Penumpukan penghimpunan dan penyaluran zakat hanya di satu periode saja,  sepanjang Ramadhan misalnya,  adalah cermin penimbunan harta itu  sendiri.</p>
<p>Sementara memberikan zakat kepada lembaga-lembaga amil zakat yang ada  saat ini juga bukan penyelesaian. Bahwa  masyarakat kurang mempercayai  mereka, itu satu hal. Dalam kenyataannya berapa banyak porsi zakat yang  dihimpun oleh LAZ dan BAZ yang langsung dibagikan kepada yang berhak  secara tunai? Kebanyakan uang zakat saat ini justru ditahan,  diakumulasikan, lalu dijadikan aneka program: entah pendidikan, entah  kesehatan, entah permodalan, dan sebagainya. Mereka juga tak peduli  dengan zakat harta lain, hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan.</p>
<p>Penerima zakat telah ditetapkan oleh Allah SWT, tidak untuk program,  tidak untuk administrasi, tidak untuk institusi, termasuk masjid  sekalipun.  Harta zakat sepenuhnya untuk seseorang (yang berhak). Secara  syar&#8217;i pengumpul zakat tidak berhak atas penentuan  peruntukan harta  zakat. Hak itu sepenuhnya ada pada para mustahik. Tugas  amil hanya  menariknya dari kaum berpunya, dan membagikannya kepada yang berhak,  segera dan secara tunai, dalam bentuk Dinar emas dan Dirham perak, serta  harta (pertanian, peternakan, perkebunan) lainnya.</p>
<p>Pertanda bahwa sedekah telah subur dan riba telah punah adalah  banyaknya orang-orang  yang membayarkan zakatnya dalam alat bayar yang  benar tersebut di atas, setiap hari, sepanjang tahun, dan dengan cara  yang benar, yakni ditarik oleh para pemimpin Muslim (amir) setempat.  Tata kelola zakat yang benar ditandai dengan adanya  Baitul Mal di  berbagai tempat di bawah amir-amir kaum muslim tersebut, menyantuni  fakir-miskin dan mustahik lain secara tunai, dan terus-menerus, karena  zakat ditarik dan dibagikan dengan tiada hentinya.</p>
<p>Para amir itu, atau petugas yang ditunjuknya, yang akan  mendatangi mustahik, dan menyerahkan harta zakat yang jadi hak mereka.  Bukan membagi kupon, meminta mereka datang berduyun-berdesakan, saling  berebut, entah uang receh entah sembako. Juga bukan dengan  mengakumulasikannya, menyusun program, dan melaksanakannya, sementara si  papa dan miskin, hanya menerima remah-remahnya.</p>
<p>Tulisan sudah dimuat di Republika<br />
http://koran.republika.co.id/koran/24/118986/Salah_Kelola_Zakat_dan_Sedekah</p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://zaimsaidi.org/2010/09/salah-kelola-zakat-dan-sedekah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>

